
Singapura denda dan penjarakan pengendara yang melintas di jalur khusus pejalan kaki

Orang-orang mengamati instalasi cahaya dalam pratinjau pertunjukan cahaya bertajuk 'i Light Singapore' di area Marina Bay, Singapura, pada 27 Mei 2025. (Xinhua/Then Chih Wey)
Singapura mulai memberlakukan hukuman denda dan penjara bagi individu yang berkendara di jalur khusus pejalan kaki, dalam upaya untuk melindungi pejalan kaki yang lebih rentan seperti warga lanjut usia (lansia) dan anak-anak.
Singapura (Xinhua/Indonesia Window) – Singapura mulai memberlakukan hukuman denda dan penjara bagi individu yang berkendara di jalur khusus pejalan kaki, dalam upaya untuk melindungi pejalan kaki yang lebih rentan seperti warga lanjut usia (lansia) dan anak-anak, kata Otoritas Transportasi Darat (Land Transport Authority/LTA) Singapura dalam sebuah pernyataan pada Selasa (1/7).Mulai 1 Juli, pelanggar yang mengendarai sepeda atau menggunakan perangkat mobilitas pribadi bermotor dan tidak bermotor di jalur-jalur terlarang ini dapat dikenai hukuman denda hingga 2.000 dolar Singapura, penjara hingga tiga bulan, atau keduanya.*1 dolar Singapura = 12.741 rupiahLTA mengatakan pihaknya akan mengadopsi pendekatan yang terukur dan penuh pertimbangan ketika menentukan apakah suatu pelanggaran telah terjadi. Namun, LTA menyatakan "tidak akan ada toleransi bagi mereka yang mengebut atau berkendara dengan cara yang gegabah dan sembrono di jalan."Jalur khusus pejalan kaki merupakan jalan setapak yang terletak di samping jalur bersepeda dan ditandai secara jelas dengan rambu-rambu dan logo untuk menunjukkan tujuan penggunaannya. Hanya pejalan kaki dan pengguna alat bantu mobilitas pribadi, yang biasanya digunakan oleh mereka yang memiliki kesulitan berjalan, yang diizinkan menggunakan jalur ini.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

UU membawa senjata api tanpa lisensi timbulkan dilema bagi polisi AS
Indonesia
•
08 Nov 2022

WHO serukan langkah tegas tekan lonjakan kematian akibat kanker di Afrika
Indonesia
•
06 Feb 2023

Tim akademisi ungkap aktivitas perang kuman Jepang di Asia Tenggara
Indonesia
•
15 Jan 2025

Populasi penduduk berusia 100 tahun atau lebih di Jepang tembus 99.000 jiwa
Indonesia
•
14 Sep 2025


Berita Terbaru

Meta dan YouTube dinyatakan bertanggung jawab terkait kecanduan media sosial di AS
Indonesia
•
27 Mar 2026

Menuju Olimpiade Los Angeles 2028: Atlet transgender dilarang ikut kompetisi perempuan
Indonesia
•
27 Mar 2026

Queensland di Australia akan larang anak di bawah 16 tahun kendarai perangkat ‘e-mobility’
Indonesia
•
25 Mar 2026

Badan Pengawas Obat AS tarik hampir 90.000 botol ibuprofen anak secara nasional
Indonesia
•
21 Mar 2026
