Banner

Semakin banyak penumpang AS di bandara bawa senjata dalam tas mereka

Beragam senjata api dipajang di Dallas Gun Show di Parker, sebuah kota di pinggiran Dallas, Texas, Amerika Serikat, pada 22 Januari 2022. (Xinhua/Lin Li)

Senjata api yang dibawa dalam tas jinjing oleh para pelancong Amerika Serikat di sejumlah bandara di California Selatan semakin banyak jumlahnya, dan perilaku tersebut menjadi semakin umum, dengan satu senjata disita dari setiap 226.764 penumpang yang boarding.

 

Washington, AS (Xinhua) – Semakin banyak pelancong Amerika Serikat (AS) di sejumlah bandara di California Selatan yang membawa senjata di tas jinjing mereka, menurut laporan sebuah surat kabar lokal AS pada Kamis (2/2) lalu.

Pada 2018, rata-rata satu senjata ditemukan dari 584.187 penumpang yang boarding, menurut Orange County Register, mengutip laporan data dari Badan Keamanan Transportasi (Transportation Security Administration/TSA).

Senjata api
Sejumlah pejalan kaki melewati tanda zona bebas senjata api di dekat Times Square di New York City, Amerika Serikat (AS), pada 1 September 2022. Negara Bagian New York mulai melarang membawa senjata api secara rahasia di sejumlah area sensitif yang ditentukan, termasuk Times Square, bar, perpustakaan, sekolah, gedung pemerintah, dan rumah sakit, di seluruh negara bagian itu pada Kamis (1/9/2022) setelah Mahkamah Agung AS membatalkan undang-undang membawa senjata api secara rahasia yang telah berusia seabad di negara bagian itu pada Juni. (Xinhua/Michael Nagle)

Pada 2021, perilaku tersebut menjadi semakin umum, dengan satu senjata disita dari setiap 226.764 penumpang yang boarding, sebut laporan itu.

“Ada kemungkinan semakin banyak orang membawa senjata secara rutin, sebagian akibat lingkungan politik yang semakin tegang dan bergejolak serta pelonggaran undang-undang tentang aturan membawa senjata api secara terbuka maupun tersembunyi di beberapa negara bagian,” kata David S. Meyer, seorang profesor sosiologi di bidang kebijakan dan kekerasan senjata di UC Irvine.

Banner

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan