
Senat AS loloskan resolusi kewenangan perang Iran, batasi Trump lancarkan operasi militer baru

Foto yang diabadikan pada 21 Oktober 2025 ini menunjukkan Gedung Capitol Amerika Serikat (AS) sebagaimana terlihat di balik lampu lalu lintas di Washington DC, AS. (Xinhua/Li Rui)
Washington, Amerika Serikat (Xinhua/Indonesia Window) – Senat Amerika Serikat (AS) pada Selasa (23/6) meloloskan resolusi kewenangan perang terkait Iran, yang membatasi Presiden Donald Trump untuk melancarkan operasi militer lebih lanjut di Iran tanpa persetujuan Kongres.
Pengesahan resolusi tersebut menandai pertama kalinya langkah semacam itu lolos di kedua majelis Kongres AS sejak konflik pecah pada Februari lalu dan mencerminkan meningkatnya penentangan terhadap penanganan perang oleh Trump.
Resolusi Kewenangan Perang (War Powers Resolution) Iran disahkan di Senat AS dengan perolehan suara 50 berbanding 48, dengan empat anggota Partai Republik bergabung bersama mayoritas Senator Partai Demokrat mendukung resolusi tersebut. Satu Senator Partai Demokrat memberikan suara menolak.
Resolusi tersebut "memerintahkan Presiden untuk menarik Angkatan Bersenjata AS dari pertempuran di dalam wilayah Iran atau terhadap Iran kecuali sebuah deklarasi perang atau otorisasi penggunaan kekuatan militer untuk tujuan tersebut diberlakukan," menurut ringkasan undang-undang yang dipublikasikan di situs web Kongres AS.
Resolusi tersebut "memerintahkan Presiden untuk menarik Angkatan Bersenjata AS dari aksi permusuhan di dalam atau terhadap Iran, kecuali Kongres telah mengesahkan deklarasi perang atau otorisasi penggunaan kekuatan militer untuk tujuan tersebut," menurut ringkasan resolusi tersebut yang dipublikasikan di situs web Kongres AS.
Beberapa outlet media AS menggambarkan pengesahan resolusi tersebut sebagai sesuatu yang sebagian besar bersifat simbolis.
"Namun, resolusi yang disahkan pada Selasa itu kemungkinan besar bersifat simbolis, karena pemerintah berpendapat bahwa pasukan AS saat ini tidak terlibat dalam pertempuran dengan Iran," lapor CBS News.
NBC News menyebut bahwa "pengesahan langkah yang sebagian besar bersifat simbolis tersebut terjadi ketika AS dan Iran berada pada tahap awal perundingan yang bertujuan mengakhiri perang."
Namun, Partai Demokrat berargumen bahwa resolusi kewenangan perang tetap diperlukan bahkan setelah AS mencapai kesepakatan untuk mengakhiri konflik.
"Saya rasa ini waktu yang tepat untuk melakukan pemungutan suara guna menyampaikan, 'Hei, jika kita benar-benar berada dalam periode yang mungkin relatif stabil saat ini, jangan biarkan (perang) itu kembali dimulai tanpa keterlibatan Kongres dalam pengambilan keputusan,'" ujar Senator Tim Kaine kepada wartawan pekan lalu, menurut CNN.
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Wawancara – Kunjungan presiden Palestina ke China perkuat hubungan bilateral
Indonesia
•
13 Jun 2023

KTT UE tentang strategi masa depan ditutup di Granada, Spanyol
Indonesia
•
09 Oct 2023

Lima Marinir AS tewas dalam kecelakaan helikopter
Indonesia
•
09 Feb 2024

Swedia berlakukan pembatasan di area kebocoran jalur pipa Nord Stream untuk investigasi
Indonesia
•
04 Oct 2022


Berita Terbaru

Hizbullah tegas: Israel harus angkat kaki sepenuhnya dari Lebanon!
Indonesia
•
24 Jun 2026

Saat AS dan Iran berunding, Israel justru pastikan operasi militer di Lebanon tetap berjalan
Indonesia
•
23 Jun 2026

Gaza digempur sepanjang akhir pekan, perburuk situasi kemanusiaan
Indonesia
•
23 Jun 2026

Gencatan senjata baru sehari, militer Israel: Kami siap kembali berperang di Lebanon!
Indonesia
•
22 Jun 2026
