
Rusia perluas daftar larangan masuk sebagai respons terhadap sanksi baru UE

Presiden Rusia Vladimir Putin berbicara dalam konferensi pers tahunannya di Moskow, Rusia, pada 19 Desember 2024. (Xinhua/Cao Yang)
Rusia memperluas secara signifikan daftar larangan masuknya bagi perwakilan lembaga dan negara anggota Uni Eropa (UE), serta negara-negara Eropa lainnya.
Moskow, Rusia (Xinhua/Indonesia Window) – Rusia memperluas secara signifikan daftar larangan masuknya bagi perwakilan lembaga dan negara anggota Uni Eropa (UE), serta negara-negara Eropa lainnya, ungkap Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Rusia pada Selasa (22/7).Daftar tersebut mencakup para anggota lembaga penegak hukum, organisasi pemerintah dan komersial, serta warga negara anggota UE dan negara-negara Barat lainnya yang bertanggung jawab atas "penyaluran bantuan militer ke Kiev, memfasilitasi pengiriman produk-produk berfungsi ganda (dual-purpose) ke Ukraina, melakukan aktivitas yang bertujuan untuk merongrong integritas wilayah Rusia, atau mengatur blokade terhadap kapal dan kargo Rusia di Laut Baltik," sebut kementerian itu dalam sebuah pernyataan saat menanggapi rangkaian sanksi ke-17 dan ke-18 UE terhadap Rusia.Daftar itu juga mencakup para perwakilan badan UE, otoritas nasional negara anggota UE dan negara-negara Eropa lainnya yang terlibat dalam penuntutan bermotif politik terhadap pejabat Rusia dengan dugaan "penahanan dan deportasi ilegal dari wilayah Ukraina," serta mereka yang mendukung pembentukan apa yang disebut sebagai "pengadilan" yang menentang kepemimpinan Rusia, dan para pendukung penyitaan aset negara Rusia atau pengalihan pendapatan dari aset tersebut demi kepentingan Kiev, urai kementerian itu.Daftar tersebut juga mencakup individu-individu yang bertanggung jawab atas perancangan atau pemberlakuan sanksi anti-Rusia, mereka yang berupaya merusak hubungan Rusia dengan negara lain, aktivis Russophobia (sentimen anti-Rusia) yang vokal, dan perwakilan komunitas akademik, serta para deputi UE dan Parlemen Eropa yang telah memberikan suara untuk mendukung resolusi dan rancangan undang-undang anti-Rusia, imbuh Kemenlu Rusia."Keputusan lebih lanjut yang berkaitan dengan sanksi dari UE juga akan mendapat respons yang tepat dan sesuai," demikian lebih lanjut menurut pihak kementerian.Dewan Uni Eropa telah menyetujui rangkaian sanksi ke-17 dan ke-18 terhadap Rusia masing-masing pada 20 Mei dan 18 Juli.Rangkaian sanksi ke-18 tersebut mencantumkan lebih dari 50 individu dan entitas ke dalam daftar hitam. Batas harga minyak Rusia diturunkan dari 60 dolar AS menjadi 47,6 dolar AS per barel. UE juga melarang impor produk minyak bumi yang dibuat dari minyak Rusia.*1 dolar AS = 16.307 rupiahLaporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Sekjen PBB kutuk serangan Israel terhadap Konsulat Iran di Damaskus
Indonesia
•
04 Apr 2024

Kereta Haramain Saudi capai 300 km/jam
Indonesia
•
02 Jan 2020

Wawancara – Kunjungan presiden Palestina ke China perkuat hubungan bilateral
Indonesia
•
13 Jun 2023

Spanyol berlakukan embargo senjata terhadap Israel
Indonesia
•
09 Sep 2025


Berita Terbaru

Iran tetapkan angkatan laut, angkatan udara, dan MI6 Inggris sebagai entitas teroris
Indonesia
•
02 Nov 2026

Sekitar 500.000 orang ikut demo di Prancis, 200.000 pengunjuk rasa padati Paris
Indonesia
•
01 Nov 2026

Esai – Di usia 16 tahun, saya memanggul senapan dan merindukan rumah
Indonesia
•
30 Oct 2026

Netanyahu terdesak, oposisi unggul dalam ‘exit poll’, tetapi mayoritas masih buntu
Indonesia
•
28 Oct 2026
