Jakarta (Indonesia Window) – Pengadilan Rusia mendenda Google sebesar 4 juta rubel (sekitar 775,6 juta rupiah) pada hari Selasa (17/8) karena tidak menghapus konten terlarang secara online.
Jumlah tersebut menambah total denda terutang yang dikenakan tahun ini menjadi 16,5 juta rubel (sekira 3,1 miliar rupiah), menurut Kantor Berita Sputnik.
“Google LLC telah dinyatakan bersalah berdasarkan Bagian 2 Pasal 13.41 dari Kode Administratif dan didenda 4 juta rubel,” kata juru bicara Pengadilan Distrik Tagansky in Moskow kepada Sputnik.
Rusia mendenda Google sebesar 41.100 dolar AS karena menampilkan informasi terlarang di hasil penelusuran.
Raksasa pencarian AS didenda di masa lalu karena tidak menghapus seruan untuk ekstremisme dan menolak untuk menyimpan data pengguna Rusia di bawah undang-undang tentang pelokalan data.
Juru bicara pengadilan kemudian mengatakan bahwa Google didenda pada lima tuduhan pada hari Selasa, dengan total 14 juta rubel.
Kebuntuan antara perusahaan tersebut dan Rusia dapat menelan biaya 26,5 juta rubel (5,1 miliar rupiah).
Laporan: Redaksi