Rp4,1 triliun BOS Madrasah & BOP tahap II segera cair, cek jadwal pengajuannya

Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar. (Kementerian Agama RI)

Penyaluran BOS Madrasah tidak sekadar menjadi alokasi anggaran rutin semata, melainkan wujud nyata dukungan strategis pemerintah terhadap keberlanjutan madrasah.

 

Jakarta (Indonesia Window) – Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama tengah memproses penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) Tahap II Tahun Anggaran 2026.

Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa penyaluran BOS Madrasah tidak sekadar menjadi alokasi anggaran rutin semata, melainkan wujud nyata dukungan strategis pemerintah terhadap keberlanjutan madrasah.

"Dana BOS adalah instrumen strategis agar aktivitas belajar-mengajar tetap berjalan mandiri, layak, serta berkelanjutan," tegas Menag di Jakarta, Sabtu (8/8).

Menag berharap melalui penyaluran dana tahap II ini, seluruh madrasah dan RA mampu mengoptimalkan tata kelola anggaran sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan serta dapat mewujudkan madrasah aman, nyaman, dan menyenangkan bagi murid.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyampaikan, Kementerian Agama telah mengalokasikan anggaran Dana BOS Tahap II sebesar 4,1 triliun rupiah pada tahun anggaran 2026 untuk mendukung operasional di madrasah.

"Total alokasi Dana BOS yang sudah disiapkan Tahap II ini sebesar 4.1 triliun rupiah untuk tahun anggaran 2026. Jumlah ini terdiri atas 3,7 triliun rupiah untuk BOS Madrasah dan 370 miliar rupiah untuk BOP RA. Ini kita distribusikan secara khusus untuk 52.000 madrasah swasta serta 31 ribu RA di seluruh Indonesia," ujarnya.

“Proses pengajuan serta verifikasi berkas pencairan BOS Madrasah maupun BOP RA Tahap II kini sepenuhnya dilakukan secara digital melalui portal resmi Kementerian Agama,” sambungnya.

Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah, menegaskan bahwa pihaknya telah mengimbau seluruh RA dan madrasah penerima alokasi Bantuan Operasional Tahap I Tahun Anggaran 2026 untuk segera menuntaskan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang menjadi syarat utama sebelum mengunggah dokumen pengajuan Tahap II sesuai dengan lini masa yang telah ditetapkan.

"Kami berharap pengelola segera mengunggah dokumen persyaratan pencairan Tahap II sesuai jadwal yang telah ditentukan," terangnya.

Nyayu Khodijah mengatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan pelaksanaan pengajuan berkas dan verifikasi BOS Madrasah dan BOP RA.

Dia minta agar hal itu menjadi pedoman bagi setiap pengelola madrasah untuk meningkatkan kedisiplinan dalam pelaporan pertanggungjawaban maupun pemanfaatan anggaran secara optimal.

Berikut jadwal pelaksanaan pengajuan berkas dan verifikasi BOS Madrasah dan BOP RA:

a. Jadwal Pertama

• Pengajuan Berkas: 29 Juli - 8 Agustus 2026; 

• Verifikasi Berkas Pengajuan: 29 Juli - 9 Agustus 2026.

b. Jadwal Kedua

• Pengajuan Berkas: 18 - 30 Agustus 2026;

• Verifikasi Berkas Pengajuan: 18 - 31 Agustus 2026.

c. Jadwal Ketiga (Terakhir)

• Pengajuan Berkas: 14 - 27 September 2026; 

• Verifikasi Berkas Pengajuan: 14 - 28 September 2026.

Laporan: Redaksi

Bagikan

Komentar

Berita Terkait