Banner

‘Regional Comprehensive Economic Partnership’ disahkan setelah satu dekade

Presiden RI Joko Widodo menyaksikan penandatanganan perjanjian ‘Regional Comprehensive Economic Partnership’ (RCEP) pada Ahad (15/11/2020) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. (Sekretariat Kabinet RI)

Jakarta (Indonesia Window) – Perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) atau Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional telah ditandatangani setelah para negara anggota ASEAN dan mitranya melakukan perundingan selama hampir satu dekade.

“Hari ini merupakan hari yang bersejarah. Hari ini kita menandatangani Perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership atau RCEP,” ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan pidato dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat di KTT RCEP ke-4 yang digelar secara virtual pada Ahad.

Perjanjian RCEP menjadi sejarah tersendiri bagi Indonesia yang menginisiasi kerja sama tersebut saat menjadi Ketua ASEAN pada 2011.

Kepala negara mengatakan, semua negara merasakan bahwa proses perundingan RCEP bukanlah sesuatu yang mudah.

“Penandatanganan RCEP menandai kuatnya komitmen kita terhadap multilateralisme,” katanya.

Banner

Tercapainya perundingan RCEP juga menandai komitmen negara-negara anggota dalam menjalankan prinsip perdagangan multilateral yang terbuka, adil, dan menguntungkan semua pihak.

RCEP juga memberikan harapan dan optimisme baru bagi pemulihan ekonomi di kawasan pasca pandemik.

“Sebuah kehormatan bagi Indonesia menjadi negara koordinator dalam proses panjang ini. Dalam kesempatan ini, saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan atas dukungan dan kontribusi konstruktif semua negara tanpa terkecuali dalam proses perundingan ini,” tuturnya.

RCEP merupakan simbol komitmen pemimpin negara di kawasan terhadap paradigma win-win (semua menang) yang mengutamakan kepentingan bersama dengan sentralitas ASEAN di kawasan Indo-Pasifik.

Presiden Jokowi menyatakan bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut hanyalah sebuah permulaan.

Setelahnya, negara-negara yang terlibat masih harus berupaya untuk mengimplementasikannya.

Banner

“Ini juga membutuhkan komitmen politik pada tingkat tertinggi. Bagi Indonesia, kami membuka peluang bagi negara di kawasan untuk bergabung dalam RCEP,” ujar presiden.

RCEP terdiri atas 10 negara anggota ASEAN serta enam negara yang memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan ASEAN, yakni Australia, China, Jepang, Korea Selatan, dan Selandia Baru.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan