Provinsi Papua Barat Daya diresmikan, Indonesia kini miliki 38 provinsi

Mendagri bersama Menteri PANRB dan pejabat lainnya saat meresmikan Provinsi Papua Barat Daya, Jumat (9/12/2022), di Jakarta. (Seretariat Kabinet RI)

Provinsi Papua Barat Daya dibentuk bersama tiga daerah otonom baru (DOB) lainnya di Papua sebagai upaya mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua.

 

Jakarta (Indonesia Window) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian atas nama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Provinsi Papua Barat Daya menjadi provinsi baru di tanah air, di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, pada Jumat (9/12), sehingga Indonesia kini memiliki 38 provinsi.

“Dengan rahmat Tuhan Yang Mahakuasa, pada hari ini, Jumat, tanggal 9 Desember 2022, bertempat di Jakarta, saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini meresmikan Provinsi Papua Barat Daya berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022,” ucap Tito.

Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya bersama tiga daerah otonom baru (DOB) lainnya di Papua merupakan bagian dari upaya mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua.

“Harapan kita dengan adanya Provinsi Papua Barat Daya ini, sekali lagi akan mempercepat pembangunan di Papua untuk menyejahterakan rakyat Papua, termasuk dan terutama orang asli Papua, di samping itu tentunya warga-warga yang lain yang ada di sana,” kata Tito.

“Harapan kita juga akan memperpendek birokrasi. Tidak perlu lagi nanti koordinasi, komunikasi harus ke Manokwari, dari Sorong Raya cukup ke Kota Sorong sebagai ibu kota,” ujar Mendagri.

Pembentukan dan peresmian provinsi baru tersebut, lanjut Mendagri, juga dilakukan berdasarkan aspirasi masyarakat Papua.

“Aspirasi ini ditangkap dan kemudian diajukan kepada DPR RI, selain kepada pemerintah eksekutif. Kemudian atas inisiatif dari DPR RI, telah diakomodir tiga provinsi baru di Provinsi Papua yang lama, yaitu lahirnya Provinsi Papua Selatan, kemudian Papua Pegunungan, dan Papua Tengah. Aspirasi ini terus diakomodir, berlanjut ke Papua Barat Daya,” tandasnya.

Sebelumnya Tito telah melantik tiga orang penjabat (Pj) gubernur, masing-masing Apolo Safanpo sebagai Pj. Gubernur Papua Selatan, Ribka Haluk sebagai Pj. Gubernur Papua Tengah, dan Nikolaus Kondomo sebagai Pj. Gubernur Papua Pegunungan.

Ketiga penjabat gubernur tersebut memiliki latar belakang akademisi dan pejabat pemerintahan.

Apolo Safanpo merupakan Rektor Universitas Cenderawasih (Uncen), Ribka Haluk adalah Kepala Dinas Sosial, Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, Pemerintah Provinsi Papua, sedangkan Nikolaus Kondomo adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Papua.

Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan provinsi baru di Papua tersebut disahkan dalam rapat paripurna di DPR RI pada 17 November 2022. Kemudian RUU tersebut disahkan menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2022.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan