
WTO: Larangan AS atas label "Made in Hong Kong" langgar UU perdagangan internasional

Foto yang diabadikan pada 15 Juli 2020 ini memperlihatkan tampilan eksterior kantor pusat Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) di Jenewa, Swiss. (Xinhua/Li Ye)
Produk ekspor Hong Kong diberi label "Hong Kong" karena Hong Kong adalah anggota terpisah dalam WTO yang memiliki status khusus sebagai wilayah pabean terpisah di bawah prinsip "Satu Negara, Dua Sistem".
Jenewa, Swiss (Xinhua) – Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada Rabu (21/12) memutuskan bahwa Amerika Serikat (AS) telah melanggar undang-undang (UU) perdagangan internasional dengan mewajibkan produk asal Hong Kong diberi label "Made in China".Persyaratan AS tentang pelabelan asal produk ini melanggar kewajiban negara itu di bawah aturan badan perdagangan dunia tersebut, kata panel sengketa WTO, yang menolak argumen Washington bahwa kepentingan keamanan nasionalnya mengizinkan pelabelan semacam itu.Panel sengketa mengatakan bahwa hal tersebut bukan merupakan "keadaan darurat dalam hubungan internasional," dan aturan pelabelan AS itu mendiskriminasi produk yang dibuat di Hong Kong.Pada 11 Agustus 2020, AS mewajibkan produk asal Hong Kong yang diekspor ke negaranya diberi label "Made in China". Saat ini, produk ekspor asal Hong Kong diberi label "Hong Kong" karena Hong Kong adalah anggota terpisah dalam WTO yang memiliki status khusus sebagai wilayah pabean terpisah di bawah prinsip "Satu Negara, Dua Sistem".Pemerintah Daerah Administratif Khusus (Special Administrative Region/SAR) Hong Kong menyambut baik putusan WTO tersebut.Putusan itu kembali menegaskan bahwa AS telah mengabaikan aturan perdagangan internasional, dan berupaya memaksakan persyaratan yang diskriminatif dan tidak adil secara sepihak, menekan produk dan perusahaan Hong Kong secara tidak masuk akal, serta melakukan politisasi isu ekonomi dan perdagangan, kata Algernon Yau, sekretaris perdagangan dan pembangunan ekonomi pemerintah SAR Hong Kong, dalam sebuah pernyataan.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Pemulihan ekonomi China yang berkelanjutan bantu stabilkan ketenagakerjaan
Indonesia
•
04 Mar 2023

Telkom dan Freeport akan hadirkan 5G Mining, pertama di Asia Tenggara
Indonesia
•
13 Oct 2021

Coca-Cola setuju kembali gunakan gula tebu asli untuk produk Coke
Indonesia
•
20 Jul 2025

Menlu China dan Malaysia janji majukan kerja sama Sabuk dan Jalur Sutra
Indonesia
•
18 Jan 2023


Berita Terbaru

Turkiye umumkan kenaikan harga listrik dan gas alam hingga dua digit
Indonesia
•
04 Apr 2026

Gedung Putih usulkan belanja pertahanan 1,5 triliun dolar AS dalam proposal anggaran 2027
Indonesia
•
04 Apr 2026

Australia berikan pinjaman tanpa bunga bagi bisnis yang terdampak kenaikan harga bahan bakar
Indonesia
•
03 Apr 2026

Maskapai utama Jepang akan naikkan biaya penerbangan internasional mulai juni 2026
Indonesia
•
03 Apr 2026
