Jakarta (Indonesia Window) – Prioritas politik luar negeri Indonesia lima tahun ke depan adalah kelanjutan dari pelaksanaan politik luar negeri lima tahun ke belakang, yang merupakan turunan dari Mukadimah Undang Undang Dasar 1945, khususnya alinea keempat dan Visi Misi Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi dalam rapat kerja perdana dengan Komisi I di DPR RI di Jakarta pada Selasa (12/11), demikian pernyataan dari Kementerian Luar Negeri RI yang dikutip di Jakarta, Kamis.
Menlu menjelaskan Formula 4+1 yang menjadi tumpuan prioritas politik luar negeri Indonesia terdiri atas peningkatan diplomasi ekonomi, diplomasi perlindungan, diplomasi kedaulatan dan kebangsaan, serta peran Indonesia di kawasan dan global.
Sedangkan +1 adalah peningkatan infrastruktur diplomasi.
Diplomasi ekonomi akan dilakukan dengan menguatkan pasar domestik dan pasar tradisional serta terobosan pasar non-tradisional, melakukan promosi perdagangan dan investasi terpadu serta mendorong outbound investment.
Penguatan juga dilakukan dalam perundingan perdagangan dan investasi Kesepakatan Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA/Comprehensive Economic Partnership Agreement), Kesepakatan Perdagangan Bebas (FTA/Free Trade Agreement) dan Kesepakatan Perdagangan Preferensial (PTA/Preferential Trade Agreement).
Diplomasi ekonomi bertujuan menjaga kepentingan strategis ekonomi Indonesia, salah satunya dengan melawan tindakan diskriminatif terhadap kelapa sawit.
Ekonomi 4.0 yang meliputi industri digital, ekonomi kreatif dan pengembangan sumber daya manusia Indonesia juga akan terus didorong.
Sementara itu, kunci utama peningkatan diplomasi perlindungan adalah kehadiran negara untuk melindungi warganya di luar negeri.
Kementerian Luar Negeri telah menetapkan tiga target dalam lima tahun mendatang, yakni “one single data” WNI di luar negeri untuk mempermudah upaya perlindungan; perbaikan tata kelola migrasi menuju safe, orderly and regular migration dari hulu ke hilir; dan fokus pada tindakan pencegahan melalui pemberdayaan masyarakat dengan edukasi.
Menlu Retno menegaskan dalam diplomasi kedaulatan dan kebangsaan keutuhan wilayah NKRI tidak dapat ditawar.
Oleh karena itu Kemenlu melakukan penyelesaian batas negara dengan mengintensifkan perundingan.
Upaya diplomasi akan dilakukan untuk mengurangi ruang gerak kelompok separatisme yang memanfaatkan berbagai forum internasional dalam mengampanyekan agenda separatisme.
Diplomasi Indonesia juga akan melakukan penguatan identitas bangsa melalui kerja sama yang bertujuan menyebarkan toleransi, kemajemukan, demokrasi serta memperkuat kerja sama dalam melawan terorisme.
Peningkatan kontribusi dan kepemimpinan Indonesia di kawasan dan dunia akan dilaksanakan di berbagai forum.
Agenda 2020-2024
Tahun 2020 merupakan tahun kedua Indonesia duduk sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, sedangkan para periode 2020-2022 Indonesia akan duduk sebagai anggota Dewan HAM.
Pada 2020 Indonesia menjadi ketua Global Health and Foreign Policy dan akan menyelenggarakan Halal Summit 2020.
Tahun depan Indonesia juga akan menyelenggarakan Indo-Pacific Infrastructure and Connectivity Forum. Sementara para 2023 Indonesia menjadi Ketua ASEAN dan Ketua G-20.
Menlu Retno juga menyampaikan prioritas keanggotaan Indonesia di Dewan HAM yang akan dimulai pada 2020.
Di organisasi tersebut Indonesia akan memprioritaskan upaya memajukan kerja sama di tingkat kawasan dan global bagi pemajuan dan perlindungan HAM; dan meningkatkan kapasitas negara berkembang dalam penghormatan, pemajuan, dan perlindungan HAM melalui kerja sama internasional.
Indonesia juga akan memperkuat kemitraan sinergis dalam rangka pelaksanaan Rencana Aksi Nasional HAM periode 2020-2024.
Selain itu, Indonesia akan mendorong Dewan HAM PBB agar bekerja lebih efisien, efektif, objektif, transparan, adil, non-politis dan imparsial, serta membuka dialog dengan seluruh pihak dan berorientasi pada hasil.
Laporan: Redaksi