
Presiden keluarkan Keppres tentang libur nasional pada hari pemungutan suara Pemilu 2024

Presiden RI Joko Widodo keluarkan Keppres Nomor 10 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional. (Sekretariat Kabinet RI)
Presiden RI Joko Widodo mengeluarkan Keppres tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional.
Jakarta (Indonesia Indonesia) – Presiden RI Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional.“Menetapkan hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari libur nasional dalam rangka Pemilihan Umum Tahun 2024,” demikian bunyi ketetapan yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) yang dapat diakses pada Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIH) Sekretariat Kabinet .Penetapan hari libur nasional dalam rangka Pemilu 2024 tersebut dilaksanakan guna memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada warga negara Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” disebutkan dalam Keppres 10/2024 yang ditetapkan pada 6 Februari tersebut.Penetapan 14 Februari 2024 sebagai hari pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) didasarkan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Menlu China bertemu Menko Marves RI di sela-sela KTT G20 di Bali
Indonesia
•
16 Nov 2022

‘Kemlu Space’ hadir sebagai sumber informasi terkini
Indonesia
•
05 Oct 2022

COVID-19 – WNA masuk ke Indonesia wajib tunjukkan bukti vaksinasi
Indonesia
•
04 Jul 2021

ANTAM dan perusahaan China jalin kerja sama proyek baterai lithium di Indonesia
Indonesia
•
30 Dec 2023


Berita Terbaru

Opini – Usulan Indonesia untuk ambil inisiatif bentuk koalisi penjamin
Indonesia
•
27 Mar 2026

Idul Fitri 1447H - Mudik Lebaran 2026 di seluruh Indonesia diprediksi capai 143,9 juta perjalanan
Indonesia
•
19 Mar 2026

Flash - Pemerintah RI tetapkan 1 Syawal 1447H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026
Indonesia
•
19 Mar 2026

Indonesia jajaki kerja sama AI pertanian dengan Guangxi, China
Indonesia
•
17 Mar 2026
