Kartu Kredit Pemerintah Domestik dan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Antarnegara adalah wujud perkembangan ekonomi digital di Tanah Air.
Jakarta (Indonesia Window) – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik dan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Antarnegara, di Gedung Thamrin, Bank Indonesia (BI), Jakarta pada Senin.
Dalam sambutannya, kepala negara mengapresiasi peluncuran KKP Domestik dan QRIS Antarnegara yang disebut sebagai wujud perkembangan ekonomi digital di Tanah Air.
“Saya mengapresiasi Kartu Kredit Pemerintah Domestik dan juga QRIS yang diluncurkan oleh Bank Indonesia. (Ini) bukti bahwa negara kita, Indonesia, mengikuti kecepatan perubahan teknologi digital di bidang ekonomi,” ujar presiden.
Selain itu, Jokowi meminta BI untuk mengawal dan mendampingi instansi pemerintah untuk masuk ke dalam sistem Kartu Kredit Pemerintah Domestik. Keberadaan sistem ini diharapkan dapat mempercepat pembayaran belanja pemerintah.
“Saya minta Gubernur BI, Bank Indonesia, perbankan, utamanya himbara (Himpunan Bank Milik Negara) betul-betul mendampingi dan mengawal kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kota, untuk segera masuk ke sistem ini, ke platform ini, sehingga terjadi kecepatan pembayaran,” ujarnya.
Pemerintah, lanjut kepala negara, juga tengah membangun sistem untuk mendukung penggunaan produk-produk dalam negeri, terutama produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Belanja pemerintah melalui pengadaan barang dan jasa diprioritaskan untuk produk-produk dalam negeri.
Terkait QRIS Antarnegara, Presiden Jokowi mengharapkan sistem ini dapat meningkatkan efisiensi transaksi dengan QR Code antarnegara di ASEAN.
“QRIS ini juga saya minta agar bisa dikoneksikan antarnegara sehingga memudahkan UMKM kita, memudahkan dunia pariwisata kita untuk berhubungan dengan negara-negara lain, baik dengan Thailand dengan semua negara ASEAN,” tuturnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam laporannya menyampaikan bahwa peluncuran KKP Domestik adalah langkah maju dari Indonesia untuk meningkatkan layanan dalam sistem belanja pemerintah.
KKP Domestik juga merupakan bagian dari aksi afirmasi belanja pemerintah dalam semangat Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi di Bali pada Maret 2022.
“Selain itu, pengembangan KKP Domestik adalah bentuk implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2022 terkait penggunaan transaksi nontunai untuk belanja barang dan jasa pemerintah pusat dan daerah,” ujar Luhut.
Dia menyampaikan, KKP Domestik penting untuk segera diimplementasikan dalam rangka membangun transparansi, memberi kemudahan, serta mempercepat pembayaran dalam transaksi belanja barang dan jasa pemerintah.
“Untuk itu, seluruh kementerian/lembaga dan BUMN diharapkan dapat segera menggunakan KKP Domestik di instansi masing-masing,” ujarnya, seraya mendorong implementasi KKP Domestik oleh pemerintah daerah.
Laporan: Redaksi