
China terbitkan prangko khusus untuk situs UNESCO Pingyao

Foto dari udara tak bertanggal ini memperlihatkan lanskap kota kuno Pingyao di Provinsi Shanxi, China utara. (Xinhua)
Prangko khusus Pingyao di Provinsi Shanxi, China utara, menampilkan keseluruhan pemandangan dan arsitektur yang mewakili kota kuno itu.
Taiyuan, China (Xinhua) – China menerbitkan satu set prangko khusus yang menampilkan kota kuno Pingyao di Provinsi Shanxi, China utara, untuk memperingati 26 tahun masuknya kota kuno tersebut ke dalam Daftar Warisan Dunia UNESCO.Satu set tersebut, yang terdiri tiga prangko dan satu lembar miniatur, menampilkan keseluruhan pemandangan dan arsitektur yang mewakili kota kuno itu.Harga jual untuk satu set tersebut adalah 9 yuan atau sekitar 1,27 dolar AS.Memiliki sejarah lebih dari 2.700 tahun, Pingyao terkenal dengan arsitektur kunonya yang terpelihara dengan baik. Kota kuno itu dinobatkan sebagai situs warisan dunia oleh UNESCO pada 1997.Feng Yuquan, seorang pejabat di wilayah Pingyao, tempat kota kuno itu berada, menyatakan harapannya bahwa prangko tersebut akan semakin meningkatkan popularitas kota kuno itu.*1 yuan = 2.172 rupiah**1 dolar AS = 15.524 rupiahLaporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Badan kemanusiaan PBB sebut pertikaian terus bahayakan warga Palestina di Gaza
Indonesia
•
01 Dec 2024

Sedikitnya 43 orang tewas dalam kebakaran dahsyat di gedung bertingkat di ibu kota Bangladesh
Indonesia
•
01 Mar 2024

Otoritas Denmark sebut pembatasan bagi pelancong China tak diperlukan
Indonesia
•
10 Jan 2023

Media: Akademisi muda Jepang pindah ke China untuk peluang yang lebih baik
Indonesia
•
20 Oct 2022


Berita Terbaru

Queensland di Australia akan larang anak di bawah 16 tahun kendarai perangkat ‘e-mobility’
Indonesia
•
25 Mar 2026

Badan Pengawas Obat AS tarik hampir 90.000 botol ibuprofen anak secara nasional
Indonesia
•
21 Mar 2026

Angka kematian anak balita turun lebih dari setengahnya sejak tahun 2000
Indonesia
•
19 Mar 2026

Idul Fitri 1447H – Warga Afghanistan bersiap sambut Idul Fitri di tengah sanksi dan kemiskinan
Indonesia
•
19 Mar 2026
