PM Selandia Baru sebut negaranya tidak akan bergabung dengan Dewan Perdamaian usulan Trump

Perdana Menteri Selandia Baru Christopher Luxon berpidato dalam ajang China Business Summit 2025 di Auckland, Selandia Baru, pada 18 Juli 2025. (Xinhua/Long Lei)

Selandia Baru tidak akan bergabung dengan Dewan Perdamaian (Board of Peace) yang diusulkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

 

Wellington, Selandia Baru (Xinhua/Indonesia Window) – Selandia Baru tidak akan bergabung dengan Dewan Perdamaian (Board of Peace) yang diusulkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, demikian disampaikan oleh Perdana Menteri (PM) Selandia Baru Christopher Luxon dalam sebuah pernyataan pada Jumat (30/1).

Luxon mengatakan pihak pemerintah telah mempertimbangkan tawaran tersebut dan memutuskan tidak akan menerima undangan untuk bergabung dengan dewan tersebut dalam "formatnya saat ini".

Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters menyebutkan di media sosial X bahwa Selandia Baru, sebagai pendiri utama sekaligus pendukung setia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), menganggap penting bahwa pekerjaan dewan tersebut melengkapi dan konsisten dengan Piagam PBB.

Trump secara resmi meluncurkan Dewan Perdamaian pada 22 Januari lalu dalam Forum Ekonomi Dunia (World Economic Forum/WEF) di Davos, Swiss.

Laporan: Redaksi

Bagikan

Komentar

Berita Terkait