Banner

Pilah sampah jadi kebiasaan baru

Kegiatan penyetoran dan penimbangan sampah di bank sampah yang diadakan di perumahan Taman Tampak Siring, Sentul City, Bogor, Jawa Barat. (Indonesia Window)

Bogor, Jawa Barat (Indonesia Window) – Beberapa bulan lalu manajemen perumahan Sentul City di Bogor, Jawa Barat mengeluarkan peraturan baru tentang sampah, yakni sampah rumah tangga yang diangkut dari setiap rumah hanya yang telah dipilah berdasarkan bahannya, yaitu organik dan non organik.

Sistem pengangkutan sampah terpilah tersebut telah disosialisasikan kepada para warga, termasuk sektor bisnis yang menjalankan usaha di sekitar kawasan tersebut.

“Mulai 1 Oktober 2019 warga diminta untuk memilah sampah yang akan dibuang. Kalau tidak dipilah, sampah tidak akan diangkut ke tempat pembuangan akhir,” kata Lutfi, seorang petugas pengelolaan sampah.

Memilah sampah sejak di rumah bagi sebagian orang mungkin agak merepotkan. Namun, bagi sebagian besar warga di Sentul City, program pilah sampah dalam menyambut program Zero Waste 2020 yang diterapkan oleh manajemen perumahan tersebut disambut gembira.

Seorang ibu rumah tangga, Ningsih, mengatakan tidak keberatan jika harus memilah sampah sebelum diangkut oleh truk. “Saya sudah terbiasa memilah sampah organik dan non organik. Yang organik saya jadikan pupuk,” ujarnya.

Sementara limbah non organik yang telah dipilahnya, dibawa ke tempat pengumpulan sampah di sebuah fasilitas umum di dalam kompleks perumahan untuk ditimbang dan dinilai dengan sejumlah uang yang dicatat dalam buku tabungan bank sampah.

Bank sampah

Limbah non organik seperti bekas botol atau gelas plastik dan kaca, kertas, kemasan alumunium, juga bagian-bagian dari peralatan elektronik sebenarnya masih dapat digunakan untuk tujuan lain.

Karenanya, sampah non organik yang dikumpulkan oleh para warga di Sentul City dapat dibawa ke bank sampah yang dikelola oleh manajemen perumahan bekerja sama dengan perusahaan pengelola sampah.

Di bank sampah tersebut, setiap jenis sampah organik memiliki nilai uang yang berbeda-beda.

Satu kilogram botol plastik bening dihargai Rp3.000. Namun, jika botol tersebut sudah dipotong di bagian lehernya nilainya menjadi Rp4.000 per kilogram dan slopannya (leher botol) dihargai Rp1.500/kg.

Adapun bekas botol sirup dan kecap atau saos dinilai Rp400 per kilogram, sedangkan satu kilogram kertas HVS dan koran dinilai Rp2.000.

Menurut Lutfi, setiap jenis limbah akan diolah menjadi produk yang berbeda. Bekas botol plastik, misalnya, akan diproses menjadi bijih plastik, sementara label kemasan yang biasa menempel pada tubuh botol digunakan sebagai bahan pirolisis untuk membuat produk sejenis bahan bakar minyak.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan