Proyek single channel untuk mempekerjakan pekerja Indonesia bertujuan menyederhanakan prosedur perekrutan dan melindungi hak-hak semua pihak yang terlibat dalam hubungan kontrak di Arab Saudi.
Jakarta (Indonesia Window) – Ada 43 perusahaan yang akan diizinkan melakukan rekrutmen langsung PRT atau pekerja rumah tangga Indonesia melalui sistem single channel atau saluran tunggal di Arab Saudi, kata Saad Al-Hammad, juru bicara Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial (MHRSD) Arab Saudi.
“Saluran tersebut akan berada di bawah sistem elektronik antara Arab Saudi dan Indonesia guna memastikan perlindungan hak-hak para pihak yang terlibat dalam hubungan kontraktual serta untuk meningkatkan pemantauan ketat oleh kementerian,” katanya saat berbicara kepada Saudi Gazette, Ahad (14/8).
Al-Hammad mengatakan bahwa proyek single channel untuk mempekerjakan pekerja Indonesia di Arab Saudi bertujuan menyederhanakan prosedur perekrutan dan melindungi hak-hak semua pihak yang terlibat dalam hubungan kontrak.
“Dulu, hubungan kontrak dilakukan dengan cara yang tidak akurat, dan hanya sedikit perusahaan perekrutan yang dapat menjangkau pekerja Indonesia, dan itu menjadi salah satu penyebab rendahnya jumlah pekerja Indonesia di Kerajaan,” ujarnya, seraya menekankan bahwa biaya mempekerjakan pembantu rumah tangga Indonesia tidak terjangkau bagi sebagian besar masyarakat Arab Saudi.
Al-Hammad mengatakan bahwa perjanjian dengan Indonesia hanya akan dilakukan melalui perusahaan rekrutmen. “Ini akan berkontribusi untuk mempercepat masuknya pekerja rumah tangga Indonesia, serta memfasilitasi prosedur perekrutan dan melindungi hak-hak para pihak dalam hubungan kontrak, yang meningkatkan keragaman kebangsaan pekerja rumah tangga untuk memenuhi pasar tenaga kerja Saudi,” tambahnya.
Pada Kamis (11/8) pekan lalu di Bali, Wakil Menteri Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial Saudi untuk Ketenagakerjaan Dr. Abdullah Abuthunain dan Menteri Tenaga Kerja Indonesia Ida Fauziyah menandatangani kesepakatan proyek single-channel untuk melanjutkan perekrutan pekerja rumah tangga Indonesia ke Arab Saudi dalam beberapa profesi.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, rekrutmen akan dilakukan melalui perusahaan rekrutmen yang berlaku efektif sejak tanggal penandatanganan perjanjian.
Penandatanganan kesepakatan tersebut merupakan hasil dari upaya intensif dalam memecah kebuntuan terkait perekrutan pekerja rumah tangga setelah terhenti selama 11 tahun.
Indonesia menangguhkan pengiriman pembantu rumah tangga ke Kerajaan dan negara-negara lain di kawasan itu pada 2011 menyusul eksekusi seorang pembantu rumah tangga yang dihukum karena membunuh majikannya di Arab Saudi.
Belakangan, Indonesia sepakat dengan Kerajaan dan negara-negara Timur Tengah lainnya untuk mengirim pekerja rumah tangga, namun pandemik Covid-19 membuat hal ini tertunda.
Laporan: Redaksi