Jakarta (Indonesia Window) – Perdagangan antara Indonesia dan Pakistan tumbuh positif di masa pandemik COVID-19 dari 2,3 miliar dolar AS pada 2019 menjadi 2,5 miliar dolar AS pada 2020.
Perdagangan kedua negara dibahas dalam pertemuan antara Konsul Jenderal RI di Karachi June Kuncoro Hadiningrat dan Ketua Kamar Dagang dan Industri Karachi (KCCI) Shariq Vohra, di kantor KCCI belum lama ini.
Konjen RI mengapresiasi kerja sama dengan KCCI selama ini dan menyampaikan kesiapan untuk senantiasa memfasilitasi KCCI dalam upaya mengembangkan bisnis para pengusaha Pakistan dan timpalan mereka dari Indonesia.
Sementara itu, Shariq Vohra menyampaikan peranan penting KCCI dalam perekonomian Pakistan dengan lebih dari 22.000 anggota dan memiliki kontribusi signifikan bagi pendapatan pajak nasional sebesar 70 persen.
KCCI juga menyumbang 90 persen pendapatan pajak Provinsi Sindh.
Pada pertemuan tersebut, kedua pihak juga membahas proses peningkatan Indonesia-Pakistan Preferential Trade Agreement (PTA) menjadi Free Trade Agreement (FTA) atau Kesepakatan Perdagangan Bebas, pentingnya memasarkan komoditas unggulan Indonesia seperti batu bara, tekstil dan teh, serta outbound investment Indonesia di Pakistan.
Laporan: Redaksi