Peraturan emisi Uni Eropa yang lebih ketat bagi produsen mobil akan berlaku mulai 2025, yang mensyaratkan emisi rata-rata 93,6 gram CO2 per kilometer atau lebih rendah. Produsen mobil yang melebihi batas tersebut akan dikenai denda 95 euro per gram per mobil.
Brussel, Belgia (Xinhua/Indonesia Window) – Kanselir Jerman Olaf Scholz pada Kamis (19/12) mendesak Uni Eropa (UE) untuk segera mencapai kesepakatan dengan China terkait perselisihan tarif kendaraan listrik (electric vehicle/EV).
“Tidak masuk akal jika ada konflik terkait hal ini. Oleh karena itu, saya mengimbau semua pihak agar mendorong negosiasi ini hingga membuahkan hasil yang baik sekarang juga,” ujar Scholz ketika tiba di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Dewan Eropa.
China berharap UE akan mengambil langkah konkret sesegera mungkin untuk bersama-sama memajukan konsultasi mengenai rancangan komitmen harga untuk EV China, kata Kementerian Perdagangan China pada Kamis yang sama.
China selalu mendukung penyelesaian friksi perdagangan melalui dialog dan konsultasi, serta telah melakukan upaya terbaiknya dalam perundingan komitmen harga, kata He Yongqian, juru bicara kementerian itu.
Scholz juga meminta Komisi Eropa untuk melonggarkan penerapan penalti finansial bagi produsen mobil UE yang gagal memenuhi target emisi karbon dioksida (CO2) kawasan Eropa yang telah ditetapkan untuk tahun depan.
“Dengan tekanan global yang dihadapi industri otomotif saat ini, khususnya di Eropa, tidak masuk akal untuk semakin membebani perusahaan dengan penalti karena tidak mencapai target pada 2025,” ujar Scholz.
“Komisi Eropa harus menemukan cara agar, jika penalti memang diperlukan, penalti tersebut tidak berdampak pada likuiditas keuangan perusahaan-perusahaan yang saat ini perlu berinvestasi pada mobilitas listrik, produk modern, dan kendaraan,” tambahnya.
Kesepakatan Hijau Eropa (European Green Deal) bertujuan untuk mencapai netralitas iklim pada 2050, termasuk pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 90 persen dari transportasi. Guna mendukung tujuan ini, peraturan emisi UE yang lebih ketat bagi produsen mobil akan berlaku mulai 2025, yang mensyaratkan emisi rata-rata 93,6 gram CO2 per kilometer atau lebih rendah. Produsen mobil yang melebihi batas tersebut akan dikenai denda 95 euro per gram per mobil.
Perkiraan industri menunjukkan bahwa produsen-produsen mobil Eropa dapat menghadapi penalti sebesar 15 miliar euro karena gagal memenuhi target tersebut, dengan Volkswagen Jerman, produsen mobil terbesar di Eropa, termasuk salah satu produsen yang dijatuhi penalti terbanyak.
*1 euro = 16.920 rupiah
Laporan: Redaksi