Banner

Sudan tuding paramiliter RSF dalang pengeboman Masjid di El Fasher yang tewaskan 70 lebih orang

Seorang anak mencari makanan dari sebuah ember di kamp pengungsian di El Fasher, wilayah Darfur Utara, Sudan, pada 9 Juli 2025. (Xinhua/UNICEF)

Perang antara SAF dan RSF telah menewaskan puluhan ribu orang dan membuat jutaan orang mengungsi sejak konflik meletus pada April 2023, yang kian memperdalam krisis kemanusiaan di Sudan.

 

Khartoum, Sudan (Xinhua/Indonesia Window) – Pemerintah Sudan pada Jumat (19/9) menuding paramiliter Pasukan Dukungan Cepat (Rapid Support Forces/RSF) mengebom sebuah masjid di El Fasher, ibu kota Darfur Utara, yang menewaskan lebih dari 70 warga sipil saat salat subuh.

Kementerian Luar Negeri Sudan mengutuk “agresi teroris yang keji” terhadap masjid di lingkungan Al-Daraja ini, menyebut bahwa serangan itu menyebabkan beberapa jemaah luka-luka dan menghancurkan sebagian bangunan masjid. Pihak kementerian juga menyatakan serangan tersebut merupakan “pelanggaran terang-terangan terhadap norma agama dan konvensi internasional” yang melindungi warga sipil dan tempat ibadah.

Kementerian tersebut mengecam RSF atas pelanggaran sistematis terhadap warga sipil dan infrastruktur, serta mendesak komunitas internasional untuk bertindak melawan “terorisme yang menargetkan warga sipil tak bersenjata”.

Kelompok sukarelawan di El Fasher mengatakan sebelumnya pada Jumat bahwa lebih dari 75 orang tewas, termasuk 20 warga pengungsi kamp Abu Shouk. Mereka mengatakan sebuah drone yang dioperasikan RSF menyerang masjid tersebut saat salat subuh.

Banner

Terkait hal ini, RSF belum berkomentar.

Bentrokan antara RSF dan Angkatan Bersenjata Sudan (Sudanese Armed Forces/SAF) beserta sekutu mereka berkecamuk di El Fasher sejak Mei. Di seluruh Sudan, perang antara SAF dan RSF telah menewaskan puluhan ribu orang dan membuat jutaan orang mengungsi sejak konflik meletus pada April 2023, yang kian memperdalam krisis kemanusiaan di Sudan.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan