
Pengadilan Korsel keluarkan surat perintah penangkapan untuk Yoon Suk-yeol

Mantan presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk-yeol terlihat setelah persidangan di Seoul, Korsel, pada 9 Juli 2025. (Xinhua/NEWSIS)
Pengadilan Korsel mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk mantan presiden Yoon Suk-yeol guna memaksanya hadir dalam sesi interogasi terkait dugaan campur tangan dalam pemilu.
Seoul, Korea Selatan (Xinhua/Indonesia Window) – Pengadilan Korea Selatan (Korsel) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk mantan presiden Yoon Suk-yeol guna memaksanya hadir dalam sesi interogasi terkait dugaan campur tangan dalam pemilu, kata tim penasihat khusus pada Kamis (31/7).Surat perintah tersebut, yang dikeluarkan oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul, telah diminta oleh tim penasihat independen Min Joong-ki yang memimpin penyelidikan atas tuduhan korupsi yang melibatkan istri Yoon, Kim Keon-hee.Yoon, yang telah ditahan atas tuduhan pemberontakan menyusul penerapan darurat militer yang berlangsung singkat pada Desember 2024 lalu, sudah dua kali mangkir dari panggilan penasihat khusus untuk hadir dalam sesi interogasi.Seorang asisten penasihat khusus dan seorang jaksa diperkirakan akan dikirim ke Pusat Penahanan Seoul, tempat Yoon ditahan, menurut sejumlah media.Yoon dan istrinya diduga menerima jajak pendapat gratis dari pialang politik independen, Myung Tae-kyun, menjelang pemilihan presiden 2022 dengan imbalan pencalonan ilegal seorang mantan anggota parlemen Partai Kekuatan Rakyat (People Power Party) dalam pemilihan sela parlemen pada tahun tersebut.Yoon juga diduga membuat pernyataan palsu saat pemilihan presiden pendahuluan pada 2021 tentang dugaan keterlibatan istrinya dalam manipulasi harga saham, yang merupakan pelanggaran hukum pemilu.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

COVID-19 – Penurunan permintaan ‘booster’ naikkan harga vaksin di AS
Indonesia
•
21 Oct 2022

China gelar latihan militer saat Ketua DRP AS berkunjung ke Taiwan
Indonesia
•
03 Aug 2022

Trump "kemungkinan besar" akan beri perpanjangan waktu 90 hari bagi TikTok pada hari pelantikannya
Indonesia
•
19 Jan 2025

China layangkan protes serius atas pernyataan politisi Jepang perihal masalah Taiwan
Indonesia
•
22 Aug 2023


Berita Terbaru

Analisis – Netanyahu tolak rencana damai Gaza, Israel tetap pertahankan pasukan dan lanjutkan serangan
Indonesia
•
12 Aug 2026

Standar darurat 15 liter, 1,3 juta warga Palestina hanya dapat kurang dari 6 liter air
Indonesia
•
12 Aug 2026

AS cabut lebih dari 175.000 visa sejak Trump kembali menjabat
Indonesia
•
11 Aug 2026

Kolombia diguncang gempa bermagnitudo 7,4, korban tembus 111 orang
Indonesia
•
11 Aug 2026
