Banner

Pengadilan Korsel keluarkan surat perintah penangkapan untuk Yoon Suk-yeol

Mantan presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk-yeol terlihat setelah persidangan di Seoul, Korsel, pada 9 Juli 2025. (Xinhua/NEWSIS)

Pengadilan Korsel mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk mantan presiden Yoon Suk-yeol guna memaksanya hadir dalam sesi interogasi terkait dugaan campur tangan dalam pemilu.

 

Seoul, Korea Selatan (Xinhua/Indonesia Window) – Pengadilan Korea Selatan (Korsel) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk mantan presiden Yoon Suk-yeol guna memaksanya hadir dalam sesi interogasi terkait dugaan campur tangan dalam pemilu, kata tim penasihat khusus pada Kamis (31/7).

Surat perintah tersebut, yang dikeluarkan oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul, telah diminta oleh tim penasihat independen Min Joong-ki yang memimpin penyelidikan atas tuduhan korupsi yang melibatkan istri Yoon, Kim Keon-hee.

Yoon, yang telah ditahan atas tuduhan pemberontakan menyusul penerapan darurat militer yang berlangsung singkat pada Desember 2024 lalu, sudah dua kali mangkir dari panggilan penasihat khusus untuk hadir dalam sesi interogasi.

Seorang asisten penasihat khusus dan seorang jaksa diperkirakan akan dikirim ke Pusat Penahanan Seoul, tempat Yoon ditahan, menurut sejumlah media.

Banner

Yoon dan istrinya diduga menerima jajak pendapat gratis dari pialang politik independen, Myung Tae-kyun, menjelang pemilihan presiden 2022 dengan imbalan pencalonan ilegal seorang mantan anggota parlemen Partai Kekuatan Rakyat (People Power Party) dalam pemilihan sela parlemen pada tahun tersebut.

Yoon juga diduga membuat pernyataan palsu saat pemilihan presiden pendahuluan pada 2021 tentang dugaan keterlibatan istrinya dalam manipulasi harga saham, yang merupakan pelanggaran hukum pemilu.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan