Usia 65 tahun bisa jadi pendonor darah di Singapura
Pendonor darah pertama kali dapat berusia 65 tahun, di Singapura, dari sebelumnya 60 tahun, yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026.
Singapura (Xinhua/Indonesia Window) – Singapura akan menaikkan batas usia maksimal untuk pendonor darah pertama kali menjadi 65 tahun dari sebelumnya 60 tahun, yang akan berlaku mulai 2 Januari tahun depan, demikian disampaikan Otoritas Ilmu Kesehatan (Health Sciences Authority/HSA) Singapura.
Menurut peraturan baru tersebut, pendonor pertama kali akan diizinkan untuk mendonorkan darah hingga satu hari sebelum ulang tahun ke-66 mereka, sementara pendonor ulang dapat terus mendonorkan darahnya hingga usia 75 tahun, kata HSA dalam sebuah pernyataan pada Senin (22/12).
“Dengan populasi kita yang semakin menua, sangat penting bagi kita untuk memanfaatkan setiap peluang yang aman untuk memperluas jumlah donor kita sembari mempertahankan standar keamanan tertinggi bagi pendonor dan penerima,” ujar Chief Executive Officer HSA Raymond Chua.
Data dari HSA yang didasarkan pada pendonor hingga batas usia 60 tahun saat ini menunjukkan efek samping menurun seiring usia, sebuah tren yang konsisten dengan temuan dari studi internasional, ungkap otoritas tersebut.
Singapura perlu menjaga persediaan darah minimal sembilan hari untuk memastikan kesiapsiagaan darurat, kata HSA.
Darah dibutuhkan untuk menyelamatkan nyawa dalam keadaan darurat dan untuk mempertahankan hidup mereka yang memiliki kondisi medis tertentu, seperti leukemia, thalassemia, dan gangguan pembekuan darah, serta pasien yang menjalani operasi besar.
HSA menyebutkan, setiap jam, 15 unit darah digunakan di Singapura, sehingga mereka harus mengumpulkan sekitar 400 unit darah setiap hari untuk memenuhi kebutuhan darah pasien di negara berpenduduk 6,11 juta jiwa tersebut.
Laporan: Redaksi

.jpg)








