
Pemerintah bebaskan investor migas pilih skema kontrak kerja sama

Ilustrasi. Pemerintah memberikan kebebasan kepada investor minyak dan gas (migas) untuk memilih skema kontrak kerja sama (production sharing contract/PSC) antara PSC bagi hasil kotor (gross split) atau PSC pengembalian biaya operasi (cost recovery). (David Mark from Pixabay)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Penghentian sengketa dagang AS-China diharapkan pulihkan ekonomi global
Indonesia
•
13 Jan 2022

Pangeran Fahad bin Mansour Alsaud mewakili Arab Saudi di kelompok G20-Startup20
Indonesia
•
04 Jun 2023

Transaksi mata uang lokal Indonesia-Jepang naik 10 kali, capai 109,4 juta dolar AS
Indonesia
•
11 Nov 2021

Badan Energi Internasional luncurkan “World Energy Investment” 2020 khusus Indonesia
Indonesia
•
04 Aug 2020


Berita Terbaru

Singapura bentuk Future of Finance Institute, percepat adopsi AI dan tokenisasi di sektor keuangan
Indonesia
•
26 Jun 2026

Chery Q kantongi lebih dari 3.000 prapemesanan, EV Compact berjarak tempuh 400 km
Indonesia
•
26 Jun 2026

Apple naikkan harga Mac dan iPad akibat lonjakan biaya cip memori, iPhone tetap tidak berubah
Indonesia
•
26 Jun 2026

Bank of China Hong Kong jadi bank kliring RMB di Indonesia, permudah perdagangan dan investasi bilateral
Indonesia
•
26 Jun 2026
