Pemerintahan Trump akan perluas pengeboran minyak dan gas di Alaska

Pembatasan terkait pembangunan jaringan pipa gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) dan jalan tambang akan dicabut guna memenuhi perintah eksekutif Presiden AS Donald Trump untuk menghilangkan hambatan bagi pengembangan energi di Alaska.
Washington, Amerika Serikat (Xinhua/Indonesia Window) – Menteri Dalam Negeri Amerika Serikat (AS) Doug Burgum pada Kamis (20/3) mengumumkan langkah-langkah untuk membuka lebih banyak lahan untuk leasing minyak dan gas di Negara Bagian Alaska.
Pembatasan terkait pembangunan jaringan pipa gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) dan jalan tambang juga akan dicabut guna memenuhi perintah eksekutif Presiden AS Donald Trump untuk menghilangkan hambatan bagi pengembangan energi di negara bagian tersebut.
Burgum mengatakan bahwa departemennya berencana untuk membuka kembali 82 persen dari Cadangan Minyak Nasional Alaska yang tersedia untuk leasing dengan tujuan pengembangan dan Dataran Pesisir di Suaka Margasatwa Nasional Arktika seluas sekitar 631.000 hektare untuk leasing minyak dan gas.
“Sudah waktunya bagi AS untuk merangkul sumber daya Alaska yang melimpah dan sebagian besar belum dimanfaatkan sebagai jalan menuju kemakmuran bangsa, termasuk warga Alaska,” kata Burgum.
Partai Republik dan Partai Demokrat AS telah puluhan tahun berselisih pendapat mengenai pengembangan di Alaska, yang memiliki sumber daya bahan bakar fosil yang sangat besar dan memiliki hamparan habitat alami yang belum terjamah.
Trump menjadikan “Drill, Baby Drill” sebagai slogan pencalonan dan kepresidenannya, dengan alasan bahwa peningkatan produksi minyak dan gas diperlukan untuk menghadapi apa yang disebutnya sebagai “darurat energi nasional.”
Laporan: Redaksi