Banner

PBB tetapkan resolusi lindungi pelaut usulan Indonesia

Ilustrasi. Sidang Majelis Umum (SMU) Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Selasa (1/12/2020) mengesahkan secara konsensus resolusi tentang kerja sama antarnegara dalam melindungi pelaut (seafarers) di tengah masa pandemik. (Tomas Williams on Unsplash)

Jakarta (Indonesia Window) – Sidang Majelis Umum (SMU) Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Selasa (1/12) mengesahkan secara konsensus resolusi tentang kerja sama antarnegara dalam melindungi pelaut (seafarers) di tengah masa pandemik.

Resolusi PBB yang diprakarsai oleh Indonesia itu telah disponsori oleh 71 negara anggota PBB dan merupakan SMU resolusi pertama terkait pelaut dan pengelolaan arus barang secara global, kata kementerian pada Rabu.

Hal tersebut merupakan terobosan penting mengingat isu pelaut menjadi perhatian semua pihak, terutama di tengah pandemik COVID-19.

Resolusi itu antara lain meminta negara-negara untuk menetapkan pelaut sebagai pekerja kunci, menerapkan ketentuan tentang keselamatan pelaut termasuk pergantian awak kapal, dan mendorong kerja sama semua pihak untuk memfasilitasi perjalanan, pemulangan dan akses ke layanan kesehatan bagi pelaut.

“Resolusi ini merupakan bukti nyata kemajuan Indonesia sebagai negara maritim dan kepulauan terbesar dalam mendorong kerja sama untuk melindungi pelaut, terutama dari dampak pandemik COVID-19,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

Menlu mengatakan, dukungan 71 negara PBB merupakan bukti keberhasilan Indonesia dalam memperjuangkan isu-isu strategis sekaligus menjadi ‘jembatan’ bagi kepentingan negara dari berbagai kawasan.

Sementara itu, Wakil Tetap RI untuk PBB, Dian Triansyah Djani, menegaskan bahwa dukungan internasional terhadap inisiatif tersebut tidak terlepas dari peran aktif negara dalam diplomasi multilateral di bidang maritim dan pengelolaan arus kargo global, serta dalam mendorong kerja sama di tengah pandemik.

Inisiatif Indonesia di PBB sejalan dengan upaya mendorong peningkatan perdagangan internasional dan kelancaran transportasi laut.

Sektor pelayaran mengangkut 80 persen produk perdagangan dunia dan berperan penting dalam menghadapi tantangan COVID-19, terutama dalam pengangkutan obat-obatan dan alat kesehatan, makanan, serta kebutuhan pokok lainnya.

Saat ini, Indonesia merupakan negara ketiga terbesar yang memiliki pelaut di dunia setelah China dan Filipina.

Data dari Konferensi PBB tentang Perdagangan dan Pembangunan (UNCTAD) menyebutkan, terdapat sekitar dua juta pelaut di dunia yang bekerja di lebih dari 980.000 kapal komersial, dan mengangkut lebih dari 11 miliar ton produk perdagangan global.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan