
Jaksa penuntut ICC desak hakim tolak upaya Israel hentikan surat perintah penangkapan Netanyahu

Sebuah tank Israel terlihat di dekat perbatasan Israel selatan dengan Gaza pada 20 Mei 2025. (Xinhua/Jamal Awad)
Netanyahu dan Gallant bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza antara 8 Oktober 2023 dan 20 Mei 2024.
Den Haag, Belanda (Xinhua/Indonesia Window) – Kantor Jaksa Penuntut di Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) menentang permintaan Israel untuk menarik surat perintah penangkapan yang dikeluarkan untuk Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Israel Yoav Gallant, dengan alasan "tidak ada dasar hukum" untuk melakukan hal tersebut dan mendesak para hakim untuk melanjutkan investigasi atas dugaan kejahatan yang dilakukan di Gaza.Dalam sebuah pengajuan gugatan hukum setebal 10 halaman yang diunggah di situs webnya pada Rabu (21/5), jaksa penuntut Karim Khan menanggapi pengajuan Israel pada awal bulan ini. Israel telah meminta pengadilan, atau Kamar Pra-Persidangan I, untuk menarik surat perintah dan menangguhkan penyelidikan ICC hingga ada keputusan atas tantangan Israel terhadap yurisdiksi pengadilan.Jaksa penuntut menekankan bahwa "tidak ada dasar untuk menarik atau membatalkan surat perintah tersebut," seraya menegaskan bahwa ICC telah menetapkan tindakan yang dituduhkan kepada Netanyahu dan Gallant termasuk dalam yurisdiksi pengadilan. ICC sebelumnya menemukan "alasan yang masuk akal untuk meyakini" bahwa kedua pejabat tersebut bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza antara 8 Oktober 2023 dan 20 Mei 2024.
Foto yang diabadikan pada 12 Maret 2025 ini menunjukkan Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) di Den Haag, Belanda. (Xinhua/Peng Ziyang)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Sekjen PBB suarakan "kekhawatiran mendalam" soal eskalasi kekerasan antara Israel dan Hizbullah
Indonesia
•
25 Jun 2024

Iran mampu produksi bom atom tapi pilih untuk tidak melakukannya
Indonesia
•
01 Aug 2022

Presiden Korsel kembali tolak penyelidikan, minta pendukungnya lakukan protes dengan damai
Indonesia
•
21 Jan 2025

Pakistan lancarkan serangan udara terhadap berbagai fasilitas Taliban di Afghanistan
Indonesia
•
01 Mar 2026


Berita Terbaru

AS intensifkan pengumpulan intelijen militer di lepas pantai Kuba
Indonesia
•
11 May 2026

Iran tolak proposal gencatan senjata AS, Trump sebut langkah itu "tidak dapat diterima"
Indonesia
•
11 May 2026

Para pemimpin ASEAN rilis pernyataan bersama soal krisis Timur Tengah di KTT ASEAN 2026
Indonesia
•
10 May 2026

AS-Iran kembali bentrok, AS tak ingin eskalasi
Indonesia
•
08 May 2026
