Banner

Jakarta (Indonesia Window) – Neraca perdagangan Indonesia terhadap Swiss pada semester pertama 2021 mencapai 10,37 triliun rupiah atau sekitar 715,37 juta dolar AS.

Peningkatan nilai ekspor Indonesia ke Swiss terjadi pada hampir semua komoditas ekspor utama, kecuali untuk logam mulia dan perhiasan/permata (HS71), menurut keterangan tertulis dari Kedutaan Besar RI di Bern yang diterima di Jakarta, Kamis.

Ekspor logam mulia, perhiasan/permata (HS 71) mengalami penurunan yang cukup signifikan dari 1,04 miliar dolar AS pada semester I-2020 menjadi 665,97 juta dolar AS pada periode yang sama tahun ini.

Hal tersebut mengakibatkan surplus neraca perdagangan Indonesia terhadap Swiss menurun dari 13,03 triliun rupiah pada semester 1-2020 menjadi 10,37 triliun rupiah pada periode yang sama tahun 2021.

Namun demikian, peningkatan cukup signifikan terjadi pada komoditas minyak atsiri sebesar 36 persen, furniture (mebel) 22 persen, produk tekstil rajutan 17 persen dan alas kaki sebesar 15 persen.

Sepuluh komoditas ekspor utama Indonesia ke Swiss berdasarkan urutan nilai ekspor mulai yang terbesar hingga terkecil adalah logam mulia, perhiasan/permata (HS 71), alas kaki (HS 64), produk tekstil bukan rajutan (HS 62), produk tekstil rajutan (HS 61), perlengkapan elektrik (HS 85), furniture (HS 94), kopi (HS 0901), minyak atsiri (HS 3301.29), mesin turbin dan suku cadang (HS 84), serta kimia organik (HS 29).

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan