Banner

Kemenag gencarkan program inklusi dan perbanyak kitab suci Braille

Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas. (Kementerian Agama RI)

Mushaf Braille di Indonesia yang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI mengacu pada Mushaf Standar Braille yang ditetapkan pada 1984.

 

Jakarta (Indonesia Window) –  Kementerian Agama RI berkomitmen untuk menggencarkan program-program inklusi dengan menyediakan akses bagi para penyandang disabilitas dalam memahami kitab suci.

“Kementerian Agama menyampaikan selamat Hari Braille Sedunia, khususnya bagi kawan disabilitas netra Indonesia. Kementerian Agama berkomitmen untuk terus mendukung dan mengembangkan program-program inklusi,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Jakarta, Jumat, yang dikutip dari situs jejaring kementerian.

Hari Braille Sedunia diperingati pada 4 Januari sejak 2019. Tanggal ini dipilih dan ditetapkan sebagai Hari Braille Sedunia karena bertepatan dengan tanggal lahir Louis Braille, penemu huruf Braille.

Kementerian Agama, lanjut menteri, selama ini berusaha untuk memberikan akses pengetahuan, terutama dalam memahami kitab suci, bagi kawan-kawan disabilitas. Selain para penyandang disabilitas netra, perluasan akses juga diberikan kepada para penyandang tuna rungu.

Banner

“Untuk memudahkan akses disabilitas netra, Kemenag telah menyiapkan kitab suci dalam bahasa Braille. Sementara untuk memudahkan akses kawan tuli, disiapkan juga kitab suci dalam bahasa isyarat,” ujar Gus Men, sapaan akrab Menteri Yaqut.

“Kami berharap kehadiran kitab suci dengan bahasa Braille bisa menjadi jembatan yang menghubungkan disabilitas netra dalam memahami kitab suci mereka. Demikian juga kitab suci bahasa isyarat diharapkan bermanfaat bagi kawan tuli,” tuturnya.

Kementerian Agama telah menerbitkan Mushaf Al-Qur’an Braille cetakan 30 juz dan Mushaf Al-Qur’an Isyarat dalam bentuk digital dan cetakan 15 juz. Selain itu, telah disusun juga Dhammapada Braille bagi Umat Buddha dalam bentuk cetak dan Ayat Alkitab Bahasa Isyarat bagi Umat Kristen dalam bentuk video.

“Kita akan terus memperbanyak ini agar semakin memudahkan akses bagi para sahabat disabilitas dalam memahami kitab sucinya, termasuk kitab suci agama-agama lainnya,” kata Gus Men.

“Tidak hanya kitab suci, Kemenag ke depan juga akan perluas akses sahabat disabilitas terhadap ilmu pengetahun melalui penyediaan literasi keilmuan dalam huruf Braille, baik umum maupun agama,” ujarnya.

Mushaf Braille di Indonesia
Selama periode 1974-1983, Kementerian Agama (saat itu Departemen Agama) sudah mengembangkan penggunaan huruf Braille bagi tunanetra. Salah satu upaya tersebut adalah melakukan standardisasi Al-Qur’an Braille dalam forum Musyawarah Kerja Ulama Ahli Al-Qur’an. Forum tersebut berhasil menetapkan Al-Qur’an Braille sebagai salah satu Mushaf Standar Indonesia (MSI) melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 25 tahun 1984. (Kementerian Agama RI)

Mushaf Braille di Indonesia

Banner

Sementara itu, Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Abdul Aziz Sidqi mendukung upaya penguatan inklusivitas atau penghargaan atas eksistensi keberbedaan dan keberagaman, salah satunya dengan menghadirkan mushaf Al-Qur’an Bahasa Braille dan Bahasa Isyarat.

Braille adalah representasi taktil atau tekstur dari suatu permukaan benda seperti kasar, halus, licin dan sebagainya, dari simbol alfabet dan numerik dengan menggunakan enam titik yang mewakili setiap huruf dan angka. Braille digunakan oleh individu tunanetra untuk membaca bahan bacaan dalam bentuk cetak yang terlihat.

Aziz menjelaskan, selama periode 1974-1983, Kementerian Agama (saat itu Departemen Agama) sudah mengembangkan penggunaan huruf Braille bagi tunanetra. Salah satu upaya tersebut adalah melakukan standardisasi Al-Qur’an Braille dalam forum Musyawarah Kerja Ulama Ahli Al-Qur’an. Forum tersebut berhasil menetapkan Al-Qur’an Braille sebagai salah satu Mushaf Standar Indonesia (MSI) melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 25 tahun 1984.

“Mushaf Standar Braille kemudian ditetapkan sebagai MSI melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 25 Tahun 1984. Kemudian disusul dengan lahirnya Instruksi Menteri Agama Nomor 07 Tahun 1984 tentang Penggunaan Mushaf Standar, maka sejak saat itulah seluruh penerbitan Mushaf Braille di Indonesia mengacu pada Mushaf Standar Braille,” urai Aziz.

Upaya pengembangan Braille terkait Al-Qur’an terus dilakukan LPMQ. Setelah melakukan standardisasi Mushaf Al-Quran Braille, LPMQ juga menyusun terjemahan Al-Qur’an dalam huruf Braille, Panduan Praktis Membaca Al-Qur’an Braille atau disebut Iqra’na, dan memproduksi video tutorial membaca Al-Qur’an Braille yang diunggah di saluran Youtube Lajnah Kemenag.

Sejak tahun 2017, LPMQ juga menjalin kerja sama dengan Yayasan Mitra Netra dalam menyediakan literasi kegamaan melalui Pustaka Digital dalam bentuk publikasi elektronik (e-Pub).

Banner

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan