
CIO dan kepolisian Korsel capai kesepakatan untuk eksekusi perintah penangkapan Yoon Suk-yeol

Orang-orang berkumpul untuk memprotes penangkapan Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk-yeol yang dimakzulkan di dekat kediaman kepresidenan di pusat kota Seoul, Korsel, pada 3 Januari 2025. (Xinhua/Yao Qilin)
Mosi pemakzulan terhadap Yoon diloloskan di Majelis Nasional Korsel pada 14 Desember 2024 dan diserahkan ke Mahkamah Konstitusi Korsel untuk dibahas selama hingga 180 hari, dan selama periode tersebut kekuasaan kepresidenan Yoon akan ditangguhkan.
Seoul, Korea Selatan (Xinhua/Indonesia Window) – Badan antikorupsi dan kepolisian Korea Selatan (Korsel) pada Senin (6/1) mencapai kesepakatan bahwa mereka akan bersama-sama mengeksekusi perintah penangkapan terhadap Presiden Korsel Yoon Suk-yeol yang dimakzulkan di bawah kerangka unit investigasi gabungan.Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (Corruption Investigation Office for High-ranking Officials/CIO) Korsel pada Ahad (5/1) malam waktu setempat mengirim dokumen resmi ke Kantor Investigasi Nasional (National Office of Investigation/NOI) Badan Kepolisian Nasional Korea, meminta agar tugas untuk mengeksekusi penangkapan Yoon dialihkan ke pihak kepolisian.CIO membentuk unit investigasi gabungan dengan NOI dan kantor pusat investigasi Kementerian Pertahanan Korsel untuk menyelidiki deklarasi darurat militer yang dilakukan oleh Yoon.CIO mengatakan bahwa setelah mempertimbangkan profesionalisme kepolisian dalam mengeksekusi perintah penangkapan dan kebutuhan akan struktur komando terpadu di lokasi, CIO memutuskan untuk menyerahkan tugas penangkapan Yoon kepada NOI agar pelaksanaan penangkapan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien.Namun, NOI pada Senin pagi mengungkapkan adanya "kecacatan hukum" pada dokumen tersebut, sehingga menyulitkan kepolisian dalam memenuhi permintaan tersebut. Menurut laporan media setempat, sikap pihak kepolisian menyiratkan bahwa tanggung jawab untuk mengeksekusi perintah penangkapan tersebut berada di tangan jaksa CIO, dengan polisi memainkan peran pendukung ketimbang bertindak sebagai eksekutor utama.Kedua belah pihak sepakat pada hari yang sama untuk mempertahankan dan bekerja di bawah unit investigasi gabungan.Dalam pernyataan yang dirilis pada Senin, unit investigasi gabungan mengumumkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan ke Pengadilan Distrik Barat Seoul untuk memperpanjang validitas surat perintah penangkapan Yoon. Namun, informasi spesifik mengenai durasi perpanjangan tidak diungkapkan.
Orang-orang mengikuti unjuk rasa untuk menyerukan pemakzulan Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk-yeol di dekat Majelis Nasional di Seoul, Korsel, pada 7 Desember 2024. (Xinhua/Yao Qilin)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

PM Singapura: Biden mungkin terapkan multilateralisme dalam perdagangan
Indonesia
•
19 Nov 2020

PBB: Serangan Houthi terhadap pelayaran di Laut Merah picu kenaikan harga global
Indonesia
•
26 Jan 2024

ICRC sebut Houthi Yaman bebaskan 113 tahanan secara sepihak
Indonesia
•
27 May 2024

Kementerian Saudi tetapkan interval waktu antara dua umroh 14 hari
Indonesia
•
30 Sep 2020


Berita Terbaru

AS dan Iran teken MoU secara Elektronik untuk akhiri perang
Indonesia
•
16 Jun 2026

KTT G7 dibuka di tengah gelombang unjuk rasa besar-besaran
Indonesia
•
16 Jun 2026

KTT G7 akan bahas krisis geopolitik di tengah meningkatnya perpecahan
Indonesia
•
15 Jun 2026

Masalah baru Israel bukan rudal Iran, melainkan 72 pesawat AS yang padati bandara
Indonesia
•
15 Jun 2026
