
Mahkamah Konstitusi tolak pemakzulan, PM Korsel kembali menjabat

Foto yang diabadikan pada 24 Maret 2025 ini menunjukkan ruang sidang di dalam gedung mahkamah konstitusi di Seoul, Korea Selatan. (Xinhua/Yao Qilin)
Mosi pemakzulan terhadap Han disahkan oleh Majelis Nasional yang dipimpin oleh pihak oposisi pada 27 Desember tahun lalu, menyusul pemakzulan Yoon pada 14 Desember terkait pemberlakuan darurat militer yang gagal.
Seoul, Korea Selatan (Xinhua/Indonesia Window) – Perdana Menteri (PM) Korea Selatan (Korsel) Han Duck-soo kembali menjabat pada Senin (24/3) setelah mahkamah konstitusi negara itu menolak mosi parlemen untuk memakzulkannya.Moon Hyung-bae, penjabat ketua mahkamah konstitusi, mengatakan mosi tersebut ditolak karena lima hakim menolaknya, sedangkan satu hakim mendukung mosi itu di tengah opini pengesampingan dari dua hakim lainnya.Majelis hakim yang beranggotakan sembilan orang itu saat ini memiliki delapan hakim karena satu orang hakim belum ditunjuk oleh penjabat presiden Korsel.Meskipun ada konfirmasi bahwa proses pemakzulan Han dianggap sah, mahkamah konstitusi Korsel menyebut baik bukti maupun materi objektif tidak mengidentifikasi keterlibatan Han dalam darurat militer dan pemberontakan yang dilakukan presiden termakzulkan, Yoon Suk-yeol.Mahkamah konstitusi Korsel mengatakan penolakan Han untuk menunjuk para hakim mahkamah konstitusi adalah tindakan yang melanggar undang-undang negara itu. Namun, bukti dan materi objektif gagal mengidentifikasi niat Han untuk menetralisasi pertimbangan yang sedang berlangsung mengenai pemakzulan Yoon, imbuhnya.Dengan ditolaknya mosi tersebut, Han segera menjabat kembali sebagai perdana menteri sekaligus penjabat presiden karena putusan itu mulai berlaku segera setelah penolakan mosi.Mosi pemakzulan terhadap Han disahkan oleh Majelis Nasional yang dipimpin oleh pihak oposisi pada 27 Desember tahun lalu, menyusul pemakzulan Yoon pada 14 Desember terkait pemberlakuan darurat militer yang gagal.Choi Sang-mok, menteri ekonomi dan keuangan Korsel yang merangkap sebagai wakil perdana menteri untuk urusan ekonomi, menjadi penjabat presiden pada Desember tahun lalu usai pemakzulan Yoon dan Han.Yoon mengumumkan darurat militer pada 3 Desember malam tahun lalu, tetapi beberapa jam kemudian deklarasi tersebut dicabut oleh Majelis Nasional Korsel.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

COVID-19 – Lebih dari 26 juta orang di Arab Saudi telah divaksinasi
Indonesia
•
01 Aug 2021

Rusia peringatkan Korsel agar tidak biayai pasokan senjata ke Ukraina
Indonesia
•
23 Feb 2026

Iran klaim kemenangan besar saat gencatan senjata 2 pekan dengan AS tercapai
Indonesia
•
08 Apr 2026

DK PBB adopsi resolusi serukan gencatan senjata sesegera mungkin di Gaza
Indonesia
•
11 Jun 2024


Berita Terbaru

Xi undang 100.000 pemuda AS ke China dalam 5 tahun, panda juga segera tiba di Atlanta
Indonesia
•
25 Sep 2026

Puluhan delegasi pilih ‘walk out’ saat Netanyahu pidato di Sidang Majelis Umum PBB
Indonesia
•
25 Sep 2026

Telaah – Dari persaingan ke kerja sama, Xi dorong China-AS temukan cara hidup berdampingan
Indonesia
•
26 Sep 2026

Jumlah pengungsi Yaman tembus 129.438 orang, ribuan menyeberang ke Djibouti
Indonesia
•
23 Sep 2026
