Mahkamah Konstitusi tolak pemakzulan, PM Korsel kembali menjabat

Foto yang diabadikan pada 24 Maret 2025 ini menunjukkan ruang sidang di dalam gedung mahkamah konstitusi di Seoul, Korea Selatan. (Xinhua/Yao Qilin)
Mosi pemakzulan terhadap Han disahkan oleh Majelis Nasional yang dipimpin oleh pihak oposisi pada 27 Desember tahun lalu, menyusul pemakzulan Yoon pada 14 Desember terkait pemberlakuan darurat militer yang gagal.
Seoul, Korea Selatan (Xinhua/Indonesia Window) – Perdana Menteri (PM) Korea Selatan (Korsel) Han Duck-soo kembali menjabat pada Senin (24/3) setelah mahkamah konstitusi negara itu menolak mosi parlemen untuk memakzulkannya.Moon Hyung-bae, penjabat ketua mahkamah konstitusi, mengatakan mosi tersebut ditolak karena lima hakim menolaknya, sedangkan satu hakim mendukung mosi itu di tengah opini pengesampingan dari dua hakim lainnya.Majelis hakim yang beranggotakan sembilan orang itu saat ini memiliki delapan hakim karena satu orang hakim belum ditunjuk oleh penjabat presiden Korsel.Meskipun ada konfirmasi bahwa proses pemakzulan Han dianggap sah, mahkamah konstitusi Korsel menyebut baik bukti maupun materi objektif tidak mengidentifikasi keterlibatan Han dalam darurat militer dan pemberontakan yang dilakukan presiden termakzulkan, Yoon Suk-yeol.Mahkamah konstitusi Korsel mengatakan penolakan Han untuk menunjuk para hakim mahkamah konstitusi adalah tindakan yang melanggar undang-undang negara itu. Namun, bukti dan materi objektif gagal mengidentifikasi niat Han untuk menetralisasi pertimbangan yang sedang berlangsung mengenai pemakzulan Yoon, imbuhnya.Dengan ditolaknya mosi tersebut, Han segera menjabat kembali sebagai perdana menteri sekaligus penjabat presiden karena putusan itu mulai berlaku segera setelah penolakan mosi.Mosi pemakzulan terhadap Han disahkan oleh Majelis Nasional yang dipimpin oleh pihak oposisi pada 27 Desember tahun lalu, menyusul pemakzulan Yoon pada 14 Desember terkait pemberlakuan darurat militer yang gagal.Choi Sang-mok, menteri ekonomi dan keuangan Korsel yang merangkap sebagai wakil perdana menteri untuk urusan ekonomi, menjadi penjabat presiden pada Desember tahun lalu usai pemakzulan Yoon dan Han.Yoon mengumumkan darurat militer pada 3 Desember malam tahun lalu, tetapi beberapa jam kemudian deklarasi tersebut dicabut oleh Majelis Nasional Korsel.Laporan: RedaksiBagikan
Komentar
Berita Terkait

Rusia larang masuk 31 warga Selandia Baru
Indonesia
•
20 Jan 2023

PM China bertemu PM Laos, bahas kerja sama yang lebih erat
Indonesia
•
13 Nov 2022

Trump isyaratkan serangan Israel ke Iran dapat percepat kesepakatan nuklir
Indonesia
•
16 Jun 2025

100 sampel acak Zamzam diperiksa setiap hari di Masjidil Haram
Indonesia
•
03 Apr 2022
Berita Terbaru

Rusia terima Ukraina yang netral dan bersahabat sebagai tetangga di masa depan
Indonesia
•
06 Feb 2026

Trump melunak soal Perjanjian Chagos Inggris usai bicara dengan Starmer
Indonesia
•
07 Feb 2026

Perjanjian pengurangan senjata nuklir Rusia dan AS berakhir, perdamaian dunia terancam
Indonesia
•
06 Feb 2026

Rudal Khorramshahr-4 siap luncur di situs bawah tanah Iran jelang pembicaraan dengan AS
Indonesia
•
06 Feb 2026
