Jakarta (Indonesia Window) – Harga minyak di pasar internasional pada perdagangan Senin (28/2) atau Selasa WIB melonjak di atas 100 dolar AS per barel, karena investor mulai memperhitungkan dampak sanksi terbaru negara-negara Eropa terhadap Rusia.

Minyak mentah Brent untuk pengiriman April tercatat naik 3,06 dolar atau 3,1 persen, menjadi 100,99 dolar per barel di London ICE Futures Exchange.

Sementara, West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman April bertambah 4,13 dolar AS, atau 4,5 persen, menjadi menetap di 95,72 dolar AS per barel di New York Mercantile Exchange.

“Kenaikan harga yang mencolok disebabkan oleh sanksi yang dikenakan pada Rusia oleh Barat, yang kemudian diperketat lagi secara signifikan pada akhir pekan,” Carsten Fritsch, analis energi di Commerzbank Research.

Amerika Serikat bersama dengan Eropa dan sekutu lainnya, mengeluarkan pernyataan bersama pada hari Sabtu (26/2) yang mengatakan mereka akan menghapus beberapa bank Rusia dari Society Worldwide Interbank Financial Telecommunication (SWIFT) atau sistem pembayaran untuk sebagian besar transaksi keuangan internasional, sebagai tanggapan atas operasi militer Moskow yang sedang berlangsung di Ukraina.

“Langkah itu memicu kekhawatiran terhadap gangguan pada pasokan energi Rusia,” kata Fritsch.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan