Banner

Meta batasi akun media Pemerintah Rusia atas permintaan Ukraina

Ilustrasi. Logo Meta Inc. (Dima Solomin on Unsplash)

Jakarta (Indonesia Window) – Meta Platforms Inc. telah membatasi beberapa akun di Ukraina, termasuk beberapa akun milik organisasi media pemerintah Rusia, atas permintaan Pemerintah Ukraina, kata kepala urusan global perusahaan itu, Nick Clegg, dalam sebuah cuitan pada Ahad (27/2).

“Ukraina juga menyarankan agar kami menghapus akses ke Facebook dan Instagram di Rusia. Namun, orang-orang di Rusia menggunakan FB dan IG untuk memprotes dan mengorganisir menentang perang dan sebagai sumber informasi independen,” kata Clegg di cuitan lainnya.

Banner

Dia mengatakan pemerintah Rusia sudah membatasi platform Meta untuk mencegah aktivitas ini dan bahwa mematikan layanannya akan “membungkam ekspresi penting pada waktu yang genting.”

Laporan: Redaksi

Banner

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan