
Menaker ajak serikat pekerja perkuat kompetensi hadapi transformasi dunia kerja

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat membuka Kongres ke-VII Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) di Jakarta, Jumat (24/4/2026). (Kementerian Ketenagakerjaan RI).
Sebagai bentuk dukungan, Kementerian Ketenagakerjaan membuka ruang kolaborasi dengan serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) untuk menghadirkan program pelatihan yang lebih adaptif dan berbasis kebutuhan industri.
Jakarta (Indonesia Window) – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengajak serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) tidak hanya berperan dalam advokasi, tetapi juga menjadi penggerak peningkatan kompetensi tenaga kerja guna menghadapi transformasi dunia kerja yang kian cepat.
Ajakan tersebut disampaikan saat Menaker Yassierli membuka Kongres ke-VII Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) di Jakarta, Jumat (24/4).
Menurut Yassierli, perubahan dunia kerja saat ini berlangsung sangat cepat, didorong oleh dinamika global, percepatan digitalisasi, serta perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang menggeser kebutuhan keterampilan di berbagai sektor industri.
Kondisi tersebut menuntut pekerja Indonesia untuk terus beradaptasi agar tetap kompetitif di pasar kerja.
Dalam konteks tersebut, Menaker menilai serikat pekerja memiliki peran strategis dalam menyiapkan anggotanya menghadapi perubahan tersebut, termasuk melalui dorongan peningkatan keterampilan dan produktivitas.
“Pekerja Indonesia harus memiliki daya saing dan kompetensi yang kuat. Serikat pekerja juga memiliki peran penting untuk menyiapkan anggotanya menghadapi transformasi dunia kerja yang sangat cepat,” ujarnya.
Peningkatan kesejahteraan pekerja harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), dia menegaskan, seraya menambahkan, dalam hal ini serikat pekerja berperan sebagai jembatan antara kebutuhan industri dan pengembangan kapasitas tenaga kerja.
Sebagai bentuk dukungan, Kementerian Ketenagakerjaan membuka ruang kolaborasi dengan SP/SB untuk menghadirkan program pelatihan yang lebih adaptif dan berbasis kebutuhan industri.
Program tersebut mencakup peningkatan keterampilan teknis dan nonteknis, sertifikasi kompetensi, edukasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta penguatan produktivitas kerja.
“Silakan sampaikan kebutuhan pelatihan yang diperlukan. Pemerintah siap memfasilitasi agar pekerja memiliki nilai tambah dan posisi tawar yang semakin baik,” katanya.
Selain penguatan kompetensi, Yassierli juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan pekerja.
Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) serta dorongan perluasan perlindungan bagi pekerja platform digital, termasuk pengemudi dan kurir daring.
Menakar juga mengajak serikat pekerja untuk aktif memberikan masukan tentang berbagai regulasi ketenagakerjaan yang tengah dibahas.
Menurutnya, hubungan industrial yang sehat hanya dapat dibangun melalui dialog yang konstruktif antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.
“Semangat kita sama, yaitu memajukan industri sekaligus menyejahterakan pekerja. Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk masukan dan rekomendasi terbaik dari forum ini,” tuturnya.
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Tim penyelamat perluas area pencarian 10 orang yang hilang akibat tanah longsor di Sumatra Utara
Indonesia
•
08 Dec 2023

Negara Kepulauan dan Pulau sepakat perkuat kerja sama dengan prinsip solidaritas,Inklusivitas
Indonesia
•
12 Oct 2023

Pesantren akan jadi sekolah paling diminati di era AI
Indonesia
•
19 May 2026

Xi Jinping bertemu Presiden Prancis Macron di Bali
Indonesia
•
15 Nov 2022


Berita Terbaru

‘Sharp Knife 2026’ libatkan sistem nirawak dalam latihan militer gabungan kontraterorisme China–Indonesia
Indonesia
•
27 Oct 2026

Kemnaker ajak serikat pekerja kawal implementasi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
•
26 Oct 2026

Menaker paparkan penguatan regulasi pelindungan pekerja di Forum Asia Pasifik
Indonesia
•
26 Oct 2026

Kemnaker buka pelatihan vokasi bagi 50 ribu pekerja terdampak PHK
Indonesia
•
22 Oct 2026
