
China umumkan kontrol ekspor terhadap barang-barang terkait tungsten, telurium, bismut, molibdenum, dan indium

Wisatawan mengunjungi festival kuil Changdian untuk merayakan Festival Musim Semi atau Tahun Baru Imlek di Beijing, ibu kota China, pada 30 Januari 2025. (Xinhua/Ju Huanzong)
Kontrol ekspor China terhadap barang-barang yang terkait dengan logam tungsten, telurium, bismut, molibdenum, dan indium, dikatakan bertujuan untuk melindungi keamanan dan kepentingan nasional secara lebih baik, dan membuat negara itu dapat memenuhi kewajiban nonproliferasi dan kewajiban internasional lainnya.
Beijing, China (Xinhua/Indonesia Window) – China pada Selasa (4/2) mengumumkan kontrol ekspor terhadap barang-barang yang terkait dengan logam tungsten, telurium, bismut, molibdenum, dan indium, demikian menurut sebuah pernyataan yang dirilis bersama oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) China dan Administrasi Umum Bea Cukai (General Administration of Customs) China.Kebijakan itu mulai diberlakukan pada Selasa, lanjut pernyataan tersebut.Menanggapi pertanyaan media, seorang juru bicara (jubir) Kemendag China menyampaikan bahwa langkah itu merupakan praktik internasional yang umum dilakukan.Sebagai produsen dan pengekspor global utama untuk tungsten dan logam lainnya, China telah lama berkomitmen memenuhi kewajiban nonproliferasi dan kewajiban internasional lainnya, serta menerapkan kontrol ekspor terhadap barang-barang tertentu sesuai dengan hukum yang berlaku dan berdasarkan pada keperluan untuk melindungi keamanan dan kepentingan nasional, urai jubir Kemendag China.Keputusan untuk memasukkan barang-barang itu ke daftar kontrol ekspor mencerminkan pendekatan holistik China dalam menyeimbangkan pembangunan dan keamanan, ungkap jubir tersebut.Langkah ini tidak hanya berperan untuk melindungi keamanan dan kepentingan nasional China secara lebih baik, tetapi juga membuat negara itu dapat memenuhi kewajiban nonproliferasi dan kewajiban internasional lainnya, kata sang jubir. Dia menambahkan bahwa langkah itu juga melindungi keamanan dan stabilitas rantai industri dan pasokan global.Ekspor yang mematuhi regulasi terkait akan diizinkan, ujar jubir tersebut.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Industri tekstil nasional bangkit dengan aturan perlindungan
Indonesia
•
01 Nov 2019

Malaysia keluhkan Kraft Heinz tentang klaim ‘No Palm Oil’
Indonesia
•
28 Nov 2020

Maskapai penerbangan nasional Australia rugi tiga tahun berturut-turut akibat pandemik
Indonesia
•
26 Aug 2022

PT LBP, Hijrah Group jalin kerja sama manfaatkan peluang bisnis
Indonesia
•
28 Aug 2025


Berita Terbaru

90 persen wilayah Maluku adalah laut, Indonesia-China perkuat ekonomi biru di Tual
Indonesia
•
25 Sep 2026

Pertumbuhan Asia-Pasifik turun jadi 5 persen, ADB soroti konflik dan el niño
Indonesia
•
24 Sep 2026

Ekonomi global diprediksi tumbuh 2,9 persen, OECD peringatkan inflasi dan krisis energi
Indonesia
•
24 Sep 2026

Direktur IMF sebut ekonomi dunia hadapi berbagai risiko meski tunjukkan ketahanan
Indonesia
•
22 Sep 2026
