Banner

Konsulat RI Vanimo segera pulangkan 8 nelayan asal Merauke

Konsulat RI Vanimo, Papua Nugini (PNG), akan memulangkan delapan nelayan asal Merauke pada 14 April 2023. (Kementerian Luar Negeri RI)

Nelayan asal Merauke tersebut ditangkap oleh aparat hukum PNG di perairan PNG dan dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Daru dalam kasus illegal fishing dan illegal entry.

 

Jakarta (Indonesia Window) – Konsulat RI Vanimo akan memulangkan delapan nelayan asal Merauke pada 14 April 2023, ungkap Kementerian Luar Negeri RI dalam pernyataan tertulisnya pada Ahad.

Nelayan asal Merauke tersebut merupakan awak kapal nelayan KMN Aditya Sumatera Jaya yang telah selesai menjalani hukuman kurungan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Daru, Western Province, Papua Nugini, pada 7 April 2023.

Untuk memastikan kelancaran kepulangan para nelayan, Konsulat RI Vanimo bekerja sama dengan KBRI Port Moresby dan instansi terkait di Indonesia (termasuk Pemda Merauke) serta instansi pemerintah Papua Nugini (PNG).

Pada 8 April 2023, Konsul RI Vanimo Allen Simarmata telah menemui para nelayan dan menyerahkan bantuan.

Banner

Kondisi para nelayan dalam keadaan baik dan sehat, kata Allen, seraya menambahkan, saat ini para nelayan berada di Kantor Kepolisan Distrik Daru sambil menunggu proses pemulangan ke Tanah Air.

Konsulat RI Vanimo juga telah menghubungi pihak keluarga nelayan di Merauke mengenai telah dibebaskannya para nelayan setelah selesai menjalani hukuman dan rencana pemulangan ke Merauke.

Pemulangan para nelayan ini melibatkan petugas dari berbagai instansi PNG seperti Kepolisian, Bea Cukai, Imigrasi, PNG Defence Force, pejabat pemerintah Western Province, dan Petugas LP Daru.

Para nelayan akan diserahkan kepada otoritas Indonesia di perbatasan laut RI-PNG di Sungai Torasi.

Delapan nelayan asal Merauke tersebut ditangkap oleh aparat hukum PNG di perairan PNG dan dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Daru dalam kasus illegal fishing dan illegal entry.

Mereka menjalani hukuman di LP Daru, Papua Nugini sejak 8 Desember 2021.

Banner

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan