Jakarta (Indonesia Window) – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI menggelar pertemuan dengan delegasi Universitas Al-Azhar Mesir di Jakarta, Selasa (21/6) guna membahas perpanjangan penyetaraan (mu’adalah) bagi calon mahasiswa Indonesia yang ingin berkuliah di kampus pendidikan tinggi tertua di dunia itu.
Penasihat Al-Azhar Bidang Akademik Abdel Dayem Nosser menyatakan bahwa Indonesia telah lama memiliki hubungan yang erat dengan Mesir, menurut keterangan tertulis dari Kemenag RI yang diterima di Jakarta, Rabu.
Di Indonesia, imbuhnya, ada ratusan ribu sekolah agama. Syeikh Nosser menilai hal ini sangat menggembirakan, karena menandakan bahwa Islam tersebar dengan baik di Tanah Air, seraya berharap dari sekolah-sekolah Islam ini lahir para cendekiawan Muslim yang kompeten di berbagai bidang keilmuan.
Universitas Al-Azhar di Kairo merupakan salah satu kampus di Timur Tengah yang telah lama menjadi sasaran utama siswa Indonesia. Selama ini, Al-Azhar menerima calon mahasiswa dari luar Mesir setelah mereka melewati proses mu’adalah (penyetaraan).
“Sesungguhnya Al-Azhar memiliki sistem mu’adalah yang bisa diterapkan bagi sekolah-sekolah di luar Mesir, sehingga para alumni dari sekolah-sekolah yang sudah mu’adalah tersebut bisa melanjutkan studi mereka ke Universitas Al-Azhar,” kata Syeikh Nosser.
Namun, dalam praktiknya, ditemukan sejumlah pelanggaran. Ada mu’adalah yang dibuat-buat dan dipalsukan, sehingga penyetaraan harus diperbaharui.
Syeikh Nosser mencontohkan, ada lembaga pendidikan yang mengajukan mu’adalah dengan stempel palsu di atas kertas, namun pada kenyataannya sekolah tersebut tidak ada.
Melihat tingginya minat siswa Indonesia ke Al-Azhar, Kementerian Agama RI berharap perpanjangan mu’adalah akan segera disepakati.
“Mu’adalah bagi institusi pendidikan keagamaan di Indonesia akan diberikan setelah nota kesepahaman (MoU) ditandatangani oleh para pihak. Setelah pertemuan ini, dalam waktu dekat Dirjen Pendidikan Islam akan berkunjung ke Al-Azhar untuk menyelesaikan MoU,” ujar Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, M Isom Yusqi.
Dia menerangkan, MoU itu antara lain mengatur ujian bagi calon mahasiswa sebelum mereka berangkat ke Mesir yang diselenggarakan oleh lembaga di Indonesia yang ditunjuk oleh Al-Azhar bekerja sama dengan Kemenag RI.
Kerja sama tersebut, lanjut Isom, memungkinkan pengiriman mahasiswa baru dari Indonesia dilakukan melalui satu pintu, yaitu Kementerian Agama. Sistem ini juga diharapkan menjaga kualitas dan kapasitas calon mahasiswa dan mencegah upaya pengiriman calon mahasiswa secara ilegal.
Laporan: Redaksi