Jakarta (Indonesia Window) – Survei Simponi PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) pada bulan April 2021 menunjukkan, kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa selama pandemik, mulai 29 Februari 2020 hingga 26 April 2021 sebanyak 8.045 dan kasus kekerasan seksual sebanyak 1.039.
Angka tersebut berarti bahwa setiap dua hari, rata-rata ada lima perempuan dewasa yang melaporkan mengalami kekerasan seksual.
Sementara itu, kasus kekerasan terhadap selama periode yang sama sebanyak 10.847, dengan 6.775 kasus kekerasan seksual. Berarti, setiap hari rata-rata ada 16 orang anak yang dilaporkan menjadi korban kekerasan seksual.
Survei tersebut juga menunjukkan, satu dari tiga perempuan berusia 15-64 tahun di Indonesia mengalami kekerasan oleh pasangan dan selain pasangan selama hidup mereka, dan sekitar satu dari 10 perempuan mengalaminya dalam 12 bulan terakhir.
Data tersebut disampaikan pada Pengukuhan dan Rapat Kerja Pengurus Pusat Srikandi Tenaga Pembangunan (TP) Sriwijaya masa bakti 2021-2026 dengan tema ‘Srikandi TP Sriwijaya Mewujudkan SDM Perempuan dan Anak yang Berkualitas dan Berdaya Saing Melalui Peran Srikandi Perdamaian untuk Indonesia Maju’ pada Ahad (27/6) secara virtual.
Kegiatan organisasi kemasyarakatan itu juga dihadiri oleh Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kementerian PPPA, Prof. dr. Vennetia. R. Danes, yang menyampaikan pidato kunci ‘Peran Organisasi Masyarakat dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Indonesia’.
Ketua Umum Srikandi TP Sriwijaya, Nyimas Aliah, mengatakan peran perempuan sejatinya tidak hanya membangun diri dan keluarga, tapi juga berkontribusi dalam membangun masyarakat dan negara.
“Negara dan bangsa akan kuat jika ada perempuan kuat di dalamnya. Hal ini sama tujuannya dengan visi kami di Srikandi TP Sriwijaya, yaitu mewujudkan sumber daya manusia (SDM) perempuan dan anak yang berkualitas dan berdaya saing melalui peran Srikandi pegiat perdamaian untuk Indonesia Maju,” ujarnya.
“Misi Srikandi TP Sriwijaya sangat kental dengan peran perempuan yang tertoreh di sejarah dalam mencapai kemerdekaan Indonesia, yaitu meningkatkan pemberdayaan perempuan disemua bidang, meningkatkan perlindungan perempuan dan anak dari berbagai tindakan kekerasan, mewujudkan perempuan sebagai pegiat perdamaian dan tentunya organisasi ini sebagai wadah mempererat tali persaudaraan perempuan Sumbangsel dimanapun mereka berada,” tambahnya.
Dosen Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas), Dr. Ninik Rahayu, juga memberikan paparan singkat berjudul ‘Peran Srikandi dalam Menghadapi Sexual Harassment Digital (SHD) untuk Indonesia Maju’.
Selain itu, Direktur AMAN Indonesia, 100 Perempuan Dunia Berprestasi versi BBC, Dwi Rubyanti Kholifah, menyampaikan paparan bertema ‘Perempuan Membangun Perdamaian’.
Menurut Ketua Umum TP Pembangunan Sriwijaya, Dr. Sudirman D. Hury, organisasi kemasyarakatan merupakan paguyuban yang didasari oleh ikatan batin yang murni dan ketulusan.
“Hal ini terikat akan hubungan kekerabatan atas kesamaan adat dan budaya yang berasal dari Sumatera Bagian Selatan yang menjadi fokus kita untuk bekerja, berkreasi serta berinovasi dari, untuk dan bersama masyarakat,” ujarnya.
Pengurus Pusat Srikandi Tenaga Pembangunan (TP) Sriwijaya memiliki 13 bidang kerja, yaitu Organisasi Kaderisasi dan Kelembagaan, Hubungan Masyarakat antar lembaga dan Humas, Agama, Sosial, Seni dan Budaya, Politik, Hukum dan HAM, Ekonomi dan Pariwisata, Pendidikan dan Pelatihan, Kesehatan, Perlindungan Perempuan dan Anak, Lanjut Usia dan Penyandang Disabilitas, Pemberdayaan Perempuan dan Kepala Keluarga, serta bidang Anak dan Keluarga.
Laporan: Redaksi