Kejahatan bermotif kebencian di AS mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir, didorong oleh berbagai faktor mulai dari lonjakan sentimen anti-Asia selama pandemik COVID-19 hingga kebencian antikulit hitam.
Jakarta (Indonesia Window) – Kejahatan bermotif kebencian (hate crime) di kota-kota besar Amerika Serikat (AS) meningkat secara moderat selama paruh pertama (H1) 2022 setelah mencatat peningkatan persentase dua digit selama dua tahun terakhir, menurut data kepolisian yang dikumpulkan oleh Pusat Studi Kebencian dan Ekstremisme (Center for the Study of Hate and Extremism) AS.
Data yang dikumpulkan dari 15 departemen kepolisian di kota-kota besar menunjukkan peningkatan rata-rata sekitar 5 persen dalam insiden bermotif bias sepanjang tahun ini, menurut sebuah laporan baru oleh pusat penelitian ekstremisme di California State University di San Bernardino. Data itu menunjukkan 15 kota tersebut memiliki populasi gabungan 25,5 juta penduduk.
Sebagai perbandingan, sampel data yang lebih besar dari 52 kota besar yang dikumpulkan oleh pusat tersebut menunjukkan bahwa kejahatan bermotif kebencian di Amerika Serikat melonjak hampir 30 persen pada 2021, menurut laporan itu.
Kejahatan bermotif kebencian di AS mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir, didorong oleh berbagai faktor mulai dari lonjakan sentimen anti-Asia selama pandemik COVID-19 hingga kebencian antikulit hitam sebagai reaksi terhadap protes menuntut keadilan rasial yang pecah di seluruh Amerika pada 2020 setelah pembunuhan seorang warga Afrika-Amerika George Floyd saat berada dalam penahanan polisi, kata BreakingNewsTexas.com dalam laporan datanya.
“Terdapat sedikit perlambatan yang terjadi, tetapi peristiwa-peristiwa (semacam itu) tidak terbatas pada satu tahun, kejadian itu bisa menjadi tren selama bertahun-tahun,” ujar Brian Levin, direktur eksekutif Pusat Studi Kebencian dan Ekstremisme AS, seperti dikutip dalam pernyataannya.
Menurut FBI (The Federal Bureau of Investigation) atau Biro Investigasi Federal, kejahatan kebencian didefinisikan oleh sebagai “pelanggaran kriminal terhadap seseorang atau properti yang dimotivasi secara keseluruhan atau sebagian oleh bias pelaku terhadap ras, agama, kecacatan, orientasi seksual, etnis, jenis kelamin, atau identitas gender.”
Sumber: Xinhua
Laporan: Redaksi