
Imigran dari ‘negara-negara dunia ketiga’ bakal susah masuk AS karena Trump

Pihak kepolisian berjaga menyusul insiden penembakan dua anggota Garda Nasional Amerika Serikat (AS) di dekat Gedung Putih di Washington DC, AS, pada 26 November 2025. (Xinhua/Hu Yousong)
Kebijakan imigrasi Amerika Serikat di bawah pemerintahan Joe Biden dianggap telah merusak kemajuan nasional, mendorong Trump untuk menangguhkan imigrasi secara permanen.
Washington, Amerika Serikat (Xinhua/Indonesia Window) – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Kamis (27/11) mengumumkan niatnya untuk menangguhkan secara permanen imigrasi dari apa yang disebutnya sebagai "negara-negara Dunia Ketiga."Dalam sebuah unggahan di platform media sosialnya, Truth Social, Trump mengeklaim bahwa "kebijakan imigrasi telah merusak" kemajuan nasional, dan dia akan "menangguhkan secara permanen migrasi dari seluruh Negara Dunia Ketiga untuk memungkinkan sistem AS pulih sepenuhnya."Dia juga mengancam akan mengambil langkah-langkah untuk membatalkan keputusan imigrasi yang dibuat di bawah pemerintahan mantan presiden AS Joe Biden, dan untuk "menyingkirkan siapa pun yang bukan merupakan aset bersih bagi AS."Dalam unggahannya, Trump juga mengumumkan sejumlah rencana untuk menghentikan semua tunjangan dan subsidi federal bagi "nonwarga negara," seraya menyerukan denaturalisasi (pencabutan kewarganegaraan) terhadap migran yang, menurut pandangannya, "mengganggu ketenangan domestik."Dia menekankan sikap tegas, menyatakan dirinya akan mendeportasi warga negara asing yang dianggap sebagai "beban publik," "ancaman keamanan," atau "tidak kompatibel dengan peradaban Barat."Pernyataan Trump ini dilontarkan menyusul kematian seorang anggota Garda Nasional (National Guard) AS pada Kamis setelah ditembak di dekat Gedung Putih oleh seorang warga negara Afghanistan.Tersangka dalam insiden penembakan dua anggota Garda Nasional Amerika Serikat di dekat Gedung Putih pada Rabu (26/11) merupakan seorang warga negara (WN) Afghanistan yang memasuki AS pada 2021, demikian dilansir media AS, mengutip sejumlah pejabat penegak hukum.Tersangka, yang diidentifikasi sebagai Rahmanullah Lakanwal (29), tinggal di Negara Bagian Washington, ungkap sumber-sumber penegak hukum senior kepada NBC News. Para pejabat itu mengatakan bahwa mereka masih berupaya memverifikasi seluruh data pribadi tersangka.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Spanyol berlakukan embargo senjata terhadap Israel
Indonesia
•
09 Sep 2025

Kepala intelijen Rusia sebut Moskow tidak terpengaruh oleh intimidasi nuklir AS
Indonesia
•
31 Aug 2024

Pasukan koalisi pimpinan AS serbu Suriah utara, tangkap komandan senior ISIS
Indonesia
•
27 Jul 2025

Hongaria: UE jangan tambahkan sanksi lagi atas Rusia, negosiasi lebih baik
Indonesia
•
24 Jun 2022


Berita Terbaru

Trump rencanakan perpanjangan blokade terhadap Iran
Indonesia
•
30 Apr 2026

Analisis – Akankah aliansi oposisi baru Israel ‘Together’ patahkan dominasi Netanyahu dalam politik Israel?
Indonesia
•
30 Apr 2026

Partai Demokrat ingin cegah Trump serang Kuba, Senat AS tak setuju
Indonesia
•
30 Apr 2026

Deplu AS akan terbitkan paspor dalam jumlah terbatas yang tampilkan potret Trump
Indonesia
•
30 Apr 2026
