
Kapal tunda terbalik di Korsel: 1 WNI selamat, 1 masih hilang

Bunga sakura terlihat di Busan, Korea Selatan, pada 3 April 2026. (Xinhua/Yao Qilin)
Seoul, Korea Selatan (Xinhua/Indonesia Window) – Seorang awak kapal tewas dan enam lainnya hilang pada Rabu (2/9) setelah sebuah kapal tunda terbalik dan tenggelam di perairan dekat Busan, kota pelabuhan di Korea Selatan (Korsel) bagian tenggara, menurut kantor berita Yonhap.
Kapal seberat 286 ton tersebut, yang membawa delapan awak, termasuk enam warga Korsel dan dua warga negara Indonesia, terbalik di perairan lepas pantai Busan sekitar pukul 13.29 waktu setempat (11.29 WIB).
Seorang awak kapal asal Indonesia berusia 50-an tahun diselamatkan sekitar 20 menit kemudian oleh sebuah kapal niaga yang berada di dekat lokasi.
Tim penyelamat penjaga pantai menemukan seorang pelaut Korsel berusia 50-an yang tidak sadarkan diri di dalam kapal yang terbalik, tetapi dia dinyatakan meninggal setelah dilarikan ke rumah sakit.
Kapal tunda tersebut tenggelam sepenuhnya sekitar pukul 15.27 waktu setempat di perairan dengan kedalaman sekitar 87 meter.
Penjaga Pantai Busan meningkatkan status penyelamatan darurat dengan mengerahkan 13 kapal patroli, pesawat, dan tim penyelam khusus, sementara Angkatan Laut mengirimkan kapal serta pesawat untuk membantu operasi pencarian.
Gelombang tinggi hingga 1,5 meter dan arus bawah laut yang kuat dilaporkan menghambat operasi pencarian.
Presiden Korsel Lee Jae Myung telah diberitahukan tentang kecelakaan tersebut dan memerintahkan pihak berwenang terkait untuk mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia untuk menyelamatkan para awak yang hilang.
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Mahasiswa Saint Joseph University Beirut ikuti 'Ship Tour' KRI FKO-368
Indonesia
•
07 Mar 2023

Indonesia, India tandatangani MoU tentang Penguatan Dialog
Indonesia
•
24 Apr 2025

Taiwan bantu pembangunan tol Surabaya-Gempol
Indonesia
•
13 Feb 2020

Menag RI, Menhaj Saudi bahas upaya peningkatan layanan jamaah
Indonesia
•
15 Jan 2025


Berita Terbaru

Aturan pertanahan dinilai tumpang tindih, IKADIN dorong uji materi demi kepastian hukum
Indonesia
•
03 Sep 2026

Presiden Prabowo bersama warga relokasi Senen di hunian baru
Indonesia
•
02 Sep 2026

Beasiswa Zakat Indonesia 2026 dibuka untuk kuliah S1 bagi keluarga kurang mampu, ini cara daftarnya
Indonesia
•
02 Sep 2026

Masih dipertajam, ini tiga skema opsi kebijakan harmonisasi zakat-pajak
Indonesia
•
30 Aug 2026
