Jumlah korban perdagangan manusia yang teridentifikasi secara global turun 11 persen pada 2020 dibandingkan tahun sebelumnya, yang didorong oleh “berkurangnya pendeteksian di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah”.
Wina, Austria (Xinhua) – Pandemik COVID-19 mengakibatkan penurunan jumlah korban perdagangan manusia yang terdeteksi, yang merupakan penurunan pertama dalam 20 tahun, karena lebih minimnya peluang bagi pelaku perdagangan manusia untuk melancarkan aksinya dan beberapa bentuk perdagangan manusia cenderung tidak terdeteksi, menurut sebuah laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa (24/1).
Jumlah korban perdagangan manusia yang teridentifikasi secara global turun 11 persen pada 2020 dibandingkan tahun sebelumnya, yang didorong oleh “berkurangnya pendeteksian di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah,” menurut laporan yang dirilis oleh Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan (United Nations Office on Drugs and Crime/UNODC) yang berbasis di Wina.
Selain mengurangi peluang bagi pelaku perdagangan manusia untuk melancarkan aksinya, pandemik COVID-19 mungkin telah melemahkan kapasitas penegakan hukum untuk mendeteksi para korban, sebut laporan itu.
Laporan tersebut, yang dibuat berdasarkan data dari 141 negara, juga menunjukkan penurunan jumlah kasus perdagangan untuk eksploitasi seksual selama pandemik COVID-19. Upaya pembatasan yang disebabkan oleh pandemik mungkin telah mendorong kejahatan semacam itu ke “lokasi yang lebih tersembunyi dan kurang aman,” papar laporan itu lebih lanjut.
Jumlah orang yang dihukum karena perdagangan manusia secara global juga turun 27 persen pada 2020 dibandingkan 2019, dengan penurunan yang lebih tajam tercatat di Asia Selatan, Amerika Tengah, Karibia, dan Amerika Selatan.
Direktur Eksekutif UNODC Ghada Waly dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa pandemik telah “meningkatkan kerentanan terhadap perdagangan manusia, serta kian melemahkan kapasitas untuk menyelamatkan korban dan menyeret para penjahat ke pengadilan.”
Dirinya mengimbau PBB dan komunitas donor untuk mendukung otoritas nasional, khususnya di negara-negara berkembang, guna menanggapi ancaman perdagangan manusia serta mengidentifikasi dan melindungi para korban.
Laporan: Redaksi