Jepang naikkan biaya visa hingga lima kali lipat mulai Juli 2026

Wisatawan mengunjungi area di sekitar Kuil Senso-ji di Tokyo, Jepang, pada 20 Januari 2026. (Xinhua/Jia Haocheng)

Tokyo, Jepang (Xinhua/Indonesia Window) – Pemerintah Jepang memutuskan untuk menaikkan biaya visa sekali masuk bagi warga negara asing sebesar lima kali lipat menjadi 15.000 yen dari sebelumnya 3.000 yen, mulai Juli 2026.

*1 yen = 111 rupiah

Keputusan tersebut, yang menandai kenaikan pertama sejak 1978 di tengah inflasi dan depresiasi yen, diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Jepang Motegi Toshimitsu dalam sebuah konferensi pers pada Jumat (19/6).

Di bawah revisi tersebut, biaya penerbitan visa kunjungan beberapa kali perjalanan (multiple-entry visa) akan naik dari 6.000 yen menjadi 30.000 yen.

"Kami tidak memperkirakan langkah ini akan berdampak langsung terhadap pariwisata inbound," kata Motegi.

Laporan: Redaksi

 

Bagikan

Komentar

Berita Terkait