Jelang Piala Dunia 2026, Singapura perketat penindakan judi ilegal

Orang-orang berjalan melewati poster Piala Dunia FIFA 2026 di Stasiun Union Los Angeles, Amerika Serikat, pada 28 Mei 2026. (Xinhua/Zeng Hui)

Singapura (Xinhua/Indonesia Window) – Singapura akan meningkatkan penegakan hukum terhadap aktivitas perjudian ilegal selama Piala Dunia FIFA 2026, seiring pihak berwenang berupaya menekan praktik taruhan ilegal dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang risiko kecanduan judi, demikian disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri Singapura pada Selasa (9/6).

Kementerian tersebut mengatakan bahwa langkah-langkah penegakan hukum yang diperketat akan berlangsung dari 11 Juni hingga 19 Juli, bertepatan dengan penyelenggaraan turnamen sepak bola itu, yang biasanya memicu peningkatan minat terhadap aktivitas perjudian.

Kementerian itu mengatakan bahwa perjudian ilegal menimbulkan masalah terkait hukum dan ketertiban serta tidak memiliki perlindungan yang disediakan oleh operator berlisensi, menjadikan individu dan keluarga rentan terhadap potensi kerugian finansial dan dampak sosial.

Berdasarkan hukum Singapura, seluruh aktivitas perjudian dilarang kecuali yang telah mendapatkan izin, lisensi, atau pengecualian. Singapore Pools adalah satu-satunya operator berlisensi di negara tersebut untuk lotre, taruhan olahraga, dan layanan perjudian jarak jauh.

Kepolisian Singapura juga akan melaksanakan operasi penegakan hukum terhadap sindikat perjudian ilegal dan pihak-pihak yang membantu mereka. Otoritas setempat juga mengambil langkah-langkah untuk membatasi akses ke platform dan iklan perjudian daring ilegal, menonaktifkan nomor telepon lokal yang digunakan untuk mempromosikan layanan itu, serta memblokir rekening bank dan pembayaran kartu kredit terkait.

Laporan: Redaksi

Bagikan

Komentar

Berita Terkait