
UIA jalin kerja sama dengan JBNU Korea Selatan

Ketua Yayasan Perguruan Tinggi As-Syafiiyah (YPTA), Prof. Dr. H. Dailami Firdaus (keempat dari kiri), Vice President Jeonbuk National University (JBNU) Hwarim CHO (ketiga dari kiri), Rektor Universitas Islam As-Syafiiyah (UIA), Prof. Dr. Masduki Ahmad, SH, MM (ketiga dari kanan), dan beberapa petinggi di UIA berfoto bersama seusai acara penandatanganan naskah MoU yang antara lain mencakup peningkatan Sumber Daya Manusia, pertukaran mahasiswa dan proyek penelitian. (Foto PJMI-UIA)
JBNU Korsel dan UIA Jakarta telah menjalin kerja sama dengan nota kesepahaman (MoU) ditandatangani di Kampus 2 UIA Jl. Raya Jatiwaringin-Pondok Gede, Jakarta.
Jakarta (Indonesia Windows) – Universitas Islam As-Syafiiyah (UIA) menjalin kerja sama dengan Jeonbuk National University (JBNU) Korea Selatan dan nota kesepahaman (MoU) ditandatangani di Kampus 2 UIA Jl. Raya Jatiwaringin-Pondok Gede, Jakarta, pada Senin (14/4).Dalam keterangan tertulis yang diterima Indonesia Window di Jakarta, Selasa, Prof. Dr. Masduki Ahmad dan Ms. Hwarim CHO menandatangani MoU mewakili masing-masing universitasnya.Ketua Yayasan Perguruan Tinggi As-Syafiiyah (YAPTA) Prof. Dr. H. Dailami Firdaus dan sejumlah petinggi kedua belah pihak menyaksikan acara penandatangan itu.Kerja sama tersebut mencakup, antara lain peningkatan sumber daya manusia (SDM), pertukaran mahasiswa dan projek-projek penelitian.Dalam sambutannya Prof. Dailami mengatakan kerja sama akademik antara UIA dengan JBNU merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas akademik kedua perguruan tinggi.Pada kesempatan itu, Prof. Dailami, yang juga senator RI Dapil Jakarta, menjelaskan tentang sejarah UIA, kerja sama Internasional UIA dengan pihak lain, dan beberapa perkenalan institusi di UIA.“UIA berkomitmen menjalin kerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan internasional mana pun untuk meningkat kualitas SDM dan memperluas jaringan,” kata Dailami.Dia berharap kerja sama akademik dengan JBNU memberikan dampak positif untuk kemajuan pendidikan di Indonesia dan Korea Selatan.“Ini adalah peluang peningkatan kualitas SDM di kedua belah pihak yang bisa menjadi lebih maju,” ujarnya.Usai penandatangan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan seminar internasional bersama pembicara Hwarim CHO dan Lee Hyeonsu dari JBNU dan Dr. R. Indarjani, M.Sc., dari Universitas Islam As-syafi’iyah sebagai Direktur As-syafi’iyah Halal Centre (AHC).Hwarim CHO memberikan banyak informasi tentang peluang kerja sama dengan universitasnya. Hal itu dilanjutkan dengan program-program internasional oleh Ms Lee.Dari UIA, Dr. R. Indarjani, M.Sc., menjelaskan tentang pendirian As-syafi’iyah Halal Centre (AHC), program kerja AHC, dan peluang kerja sama dengan JBNU.Dekan FKIP UIA Dr. Misbah Fikrianto dalam pengantarnya sebagai moderator mengatakan pentingnya tindak lanjut MoU, yaitu tahapan MoA atau Implementation Agreement (IA) oleh kedua belah pihak.Misbah juga menekankan pendidikan merupakan sektor utama yang strategis dalam membangun SDM berkualitas. "SDM bermutu dihasilkan melalui perguruan tinggi bermutu. Perguruan tinggi merupakan jenjang teratas dalam layanan Pendidikan," katanya.Jeonbuk National University merupakan universitas negeri terbaik kedua dari 10 kampus negeri di Korea Selatan dan merupakan perguruan tinggi yang memiliki prestasi terbaik dalam berbagai peringkat dunia.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Feature – Pengungsi Lebanon cari penghasilan alternatif di tengah ketegangan perbatasan yang berkepanjangan
Indonesia
•
12 May 2024

Laporan: 74 juta orang butuh bantuan kemanusiaan di Tanduk Besar Afrika
Indonesia
•
01 Apr 2024

CNN: Ohio AS buka klinik untuk warga di dekat bangkai kereta beracun
Indonesia
•
22 Feb 2023

COVID-19 – UNICEF tandatangani perjanjian pasokan vaksin Clover
Indonesia
•
08 Dec 2021


Berita Terbaru

Meta dan YouTube dinyatakan bertanggung jawab terkait kecanduan media sosial di AS
Indonesia
•
27 Mar 2026

Menuju Olimpiade Los Angeles 2028: Atlet transgender dilarang ikut kompetisi perempuan
Indonesia
•
27 Mar 2026

Queensland di Australia akan larang anak di bawah 16 tahun kendarai perangkat ‘e-mobility’
Indonesia
•
25 Mar 2026

Badan Pengawas Obat AS tarik hampir 90.000 botol ibuprofen anak secara nasional
Indonesia
•
21 Mar 2026
