Jakarta (Indonesia Window) – Jambi merupakan salah satu dari 13 sentra kopi di Tanah Air dengan dua Indikasi Geografis yang tedaftar oleh Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual serta Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Gati Wibawaningsih, mengatakan Indikasi Geografis kopi Jambi tersebut adalah Kopi Arabika Sumatera Koerintji dan Kopi Liberika Tungkal Jambi yang dikenal mempunyai cita rasa yang khas, menurut laporan dari Jaringan Pemberitaan Pemerintah yang dikutip di Jakarta, Sabtu.
Indikasi Geografis (IG) adalah sertifikasi untuk produk tertentu karena memiliki ciri khas yang tidak ditemukan pada produk serupa lainnya berdasarkan letak geografis. Keunikan tersebut dapat disebabkan oleh faktor alam, sumber daya manusia, dan/atau kombinasi keduanya.
Sejauh ini, ada 52 produk Indonesia yang memiliki IG, dan 14 di antaranya adalah produk kopi.
Dengan potensi kopi yang besar dan dua indikasi geografis itu, Jambi terpilih sebagai tuan rumah Hari Kopi Internasional 2019 yang digelar pada 1 Oktober lalu.
“Perayaan yang dilakukan setiap tahun ini bertujuan merayakan budaya dan gaya hidup minum kopi yang sudah mengakar kuat di masyarakat Indonesia”, terangnya.
Menurut dia, perayaan tersebut juga diharapkan mempromosikan peningkatan konsumsi kopi di dalam negeri dan menggairahkan ekspor produk kopi Indonesia ke pasar internasional.
“Perayaan Hari Kopi Internasional ini pada akhirnya bertujuan meningkatkan kesejahteraan seluruh pelaku pada rantai nilai perkopian Indonesia dari petani, industri sampai dengan penyedia jasa retail kopi,” ujar Gati.
Situs jejaring Worldatlas menempatkan Indonesia di posisi ke-4 sebagai negara penghasil kopi terbesar di dunia dengan produksi lebih dari 660.000 metrik ton biji kopi pada 2016.
Perkebunan kopi di Tanah Air saat ini mencakup lebih dari 1 juta hektar dengan lebih dari 90 persen lahan pertanian digarap oleh produsen skala kecil.
Laporan: Redaksi