
Investor asing dapat bebas sewa tanah 5 tahun di kawasan industri Jawa Tengah

Ilustrasi. Pemerintah Indonesia akan membebaskan sewa tanah selama lima tahun bagi investor asing yang ingin berinvestasi di kawasan industri terintegrasi di Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah. (KonstantinKolev on Pixabay)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Majelis Ukhuwah Jama'ah Muslimin tegaskan penggunaan jilbab merupakan hak beragama
Indonesia
•
14 Aug 2024

Ekspor Indonesia ke China diperkirakan meningkat pada 2024 berkat kerja sama TCTP
Indonesia
•
04 Jan 2024

Indonesia lolos dari daftar kasus ketenagakerjaan internasional dua tahun berturut-turut
Indonesia
•
10 Jun 2026

KBRI Windhoek partisipasi dalam pameran dagang terbesar di Angola
Indonesia
•
24 Jul 2023


Berita Terbaru

Patrialis Akbar ingatkan hakim: Salah memutus perkara, pertanggungjawabannya hingga akhirat
Indonesia
•
12 Aug 2026

Program Magang Nasional 2026 dibuka, pemerintah siapkan 150 ribu kesempatan bagi lulusan perguruan tinggi
Indonesia
•
11 Aug 2026

Analisis – Ke mana mengalirnya uang jemaah haji Indonesia? Ada potensi ekonomi yang bisa kembali ke Tanah Air (2 dari 3 tulisan)
Indonesia
•
08 Aug 2026

Analisis – Ke mana mengalirnya uang jemaah haji Indonesia? Ada potensi ekonomi yang bisa kembali ke Tanah Air (selesai)
Indonesia
•
08 Aug 2026
