
Investor asing dapat bebas sewa tanah 5 tahun di kawasan industri Jawa Tengah

Ilustrasi. Pemerintah Indonesia akan membebaskan sewa tanah selama lima tahun bagi investor asing yang ingin berinvestasi di kawasan industri terintegrasi di Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah. (KonstantinKolev on Pixabay)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

COVID-19 – Indonesia peringkat 85 dunia dalam penanganan pandemik
Indonesia
•
31 Jan 2021

Perusahaan media Korea Selatan nyatakan RI tujuan investasi penting
Indonesia
•
18 May 2023

Pemerintah umumkan penetapan jadwal haji reguler 2026 M
Indonesia
•
25 Nov 2025

Pemerintah berencana relokasi ribuan warga secara permanen pascaletusan Gunung Lewotobi Laki-Laki
Indonesia
•
08 Nov 2024


Berita Terbaru

Para pemimpin ASEAN prioritaskan keamanan dan ketahanan energi serta pangan di KTT Ke-48
Indonesia
•
11 May 2026

Kemiskinan ekstrem di China lenyap, jadi model pengentasan di Indonesia
Indonesia
•
10 May 2026

Analisis – Stabilitas Selat Malaka jadi sorotan di tengah ketegangan lintasan ‘chokepoint’ global
Indonesia
•
10 May 2026

Presiden dorong ekonomi biru, Kampung Nelayan Merah Putih jadi model kemandirian pesisir
Indonesia
•
10 May 2026
