
Investor asing dapat bebas sewa tanah 5 tahun di kawasan industri Jawa Tengah

Ilustrasi. Pemerintah Indonesia akan membebaskan sewa tanah selama lima tahun bagi investor asing yang ingin berinvestasi di kawasan industri terintegrasi di Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah. (KonstantinKolev on Pixabay)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Menparekraf dukung Bali jadi tuan rumah Jaringan Pariwisata Dunia
Indonesia
•
24 Feb 2023

Bank Investasi Eropa akan biayai 1 triliun euro aksi iklim sampai 2030
Indonesia
•
18 Feb 2022

Bakamla amankan pekerja migran ilegal di Tanjung Saung
Indonesia
•
10 May 2020

Wamenaker tekankan penguatan kompetensi, kemampuan bahasa untuk perluas peluang kerja
Indonesia
•
01 Aug 2026


Berita Terbaru

China-Indonesia perkuat diplomasi parlemen, kerja sama substantif jadi sasaran
Indonesia
•
21 Sep 2026

Pemerintah siapkan produksi E20 dalam dua tahun, tebu jadi sumber etanol
Indonesia
•
20 Sep 2026

ADB setujui 11,51 triliun rupiah untuk indonesia, fokus pada fiskal, digitalisasi, dan layanan publik
Indonesia
•
19 Sep 2026

Kemnaker bekali penyandang disabilitas keterampilan membuat jus sehat
Indonesia
•
18 Sep 2026
