Banner

Afrika Selatan desak badan peradilan PBB untuk hentikan serangan Israel di Gaza

Foto yang diabadikan pada 10 Januari 2024 ini menunjukkan bangunan-bangunan yang hancur di kamp pengungsi Jabalia di Jalur Gaza utara. (Xinhua/Abdul Rahman Salama)

International Court of Justice (ICJ) memulai sidang dengar pendapat selama dua hari untuk kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel atas pelanggaran kewajibannya di bawah Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida (Konvensi Genosida).

 

Den Haag, Belanda (Xinhua) – Afrika Selatan pada Kamis (11/1) mengutuk Israel atas “aksi genosida” mereka di Gaza, dan meminta Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) mengeluarkan perintah untuk menghentikan serangan tersebut.

Pada Kamis pagi, ICJ memulai sidang dengar pendapat selama dua hari untuk kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel atas “pelanggaran kewajibannya di bawah Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida (Konvensi Genosida).”

“Menjadi tugas saya untuk menyampaikan kepada pengadilan tentang aksi genosida yang mendorong permintaan mendesak ini untuk (diterapkannya) langkah-langkah sementara …” terhadap pelanggaran Israel atas konvensi ini dengan “melakukan tindakan yang termasuk dalam definisi genosida,” kata pengacara Afrika Adila Hassim.

“Tindakan-tindakan tersebut menunjukkan pola perilaku sistematis yang dapat disimpulkan sebagai genosida” tambahnya.

Banner
International Court of Justice
Upaya penyelamatan dilakukan setelah pengeboman Israel di Kota Deir el-Balah, Jalur Gaza tengah, pada 10 Januari 2024. (Xinhua/Kantor Berita Palestina)

“Selama 96 hari terakhir, Israel telah menjadikan Gaza sebagai sasaran dari apa yang digambarkan sebagai salah satu kampanye pengeboman konvensional terberat dalam sejarah perang modern,” kata Hassim.

“Sebanyak 23.210 warga Palestina tewas oleh pasukan Israel dalam serangan terus-menerus selama tiga bulan terakhir,” lanjutnya. “Saya meyakini, setidaknya 70 persen dari mereka adalah perempuan dan anak-anak. Sekitar 7.000 warga Palestina masih hilang, diduga tewas di bawah reruntuhan.”

Afrika Selatan meminta agar ICJ mengambil “langkah-langkah sementara” untuk “melindungi hak-hak rakyat Palestina dari kehancuran lebih lanjut, parah, serta tidak dapat diperbaiki di bawah Konvensi Genosida.”

Dalam permohonannya, Afrika Selatan meminta badan peradilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) itu mengeluarkan perintah bahwa “Negara Israel harus segera menghentikan operasi militernya di Gaza.” Afsel juga menuntut Israel agar menyerahkan laporan mengenai kepatuhannya terhadap perintah tersebut satu pekan setelah perintah itu dikeluarkan.

Foto yang diabadikan pada 30 Desember 2023 ini menunjukkan Istana Perdamaian, yang menjadi lokasi kantor pusat Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ), di Den Haag, Belanda. (Xinhua/Wang Xiangjiang)

Para hakim ICJ dijadwalkan akan mendengarkan argumen Israel pada Jumat (12/1).

Sejak Hamas melancarkan serangan mendadak pada 7 Oktober tahun lalu, sekitar 1.200 orang di Israel, termasuk 790 warga sipil, tewas dalam serangan awal ketika ratusan pejuang Hamas dan warga Gaza menyerbu sejumlah komunitas di Israel selatan. Hamas menyandera 253 orang, dengan 132 orang saat ini masih ditahan di Gaza.

Banner

Kementerian Kesehatan yang dikelola Hamas melaporkan bahwa jumlah warga Palestina yang tewas akibat agresi Israel yang sedang berlangsung bertambah menjadi 23.357 orang, dan sekitar 1,9 juta dari 2,3 juta penduduk di Gaza mengungsi akibat pengeboman Israel yang meluluhlantakkan seluruh permukiman.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan