Banner

Indonesia yakinkan Jepang tentang kebijakan pajak terbuka dan transparan

Duta Besar Indonesia untuk Jepang Heri Akhmadi saat membuka ‘Indonesia-Japan Virtual Tax Consultation Clinic’ atau klinik konsultasi virtual tentang perpajakan pada Selasa (19/1/2021). (Kedutaan Besar RI di Tokyo)

Jakarta (Indonesia Window) – Pemerintah Indonesia menegaskan kembali keseriusannya untuk menciptakan iklim investasi yang semakin menarik bagi para investor asing, termasuk melalui kebijakan perpajakan yang terbuka, transparan dan adil.

“Untuk itu, KBRI Tokyo menyelenggarakan Indonesia-Japan Virtual Tax Consultation Clinic sebagai wadah komunikasi dan diskusi antara kalangan bisnis Jepang dan Pemerintah Indonesia terkait isu perpajakan,” ujar Duta Besar Indonesia untuk Jepang Heri Akhmadi saat membuka acara tersebut pada Selasa (19/1).

Forum konsultasi tersebut merupakan ruang konsultasi bagi perusahaan Jepang yang memiliki bisnis di Indonesia.

Sebagai mitra strategis, Indonesia selalu berupaya untuk menjaga hubungan antara kedua negara. Pemerintah Indonesia terus mengeluarkan kebijakan guna memudahkan perpajakan, diantaranya menyediakan fasilitas tax holiday dan super deduction bagi investor yang melakukan vocational training (pelatihan kejuruan).

Super deduction tax atau insentif pengurangan pajak super diterbitkan pada Juli 2019. Kebijakan ini diharapkan membuat Wajib Pajak badan dalam negeri, dalam hal ini merupakan industri, agar menarik lebih banyak tenaga kerja dan berinvestasi dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

Banner

Para investor juga sangat dimudahkan dalam proses perolehan fasilitas fiskal tersebut dan manfaatnya dapat langsung diterima saat menjalankan investasi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Pajak dan Badan Perpajakan Nasional Jepang secara rutin menyelenggarakan pertemuan Mutual Agreement Procedures (MAP) sebanyak dua kali setahun untuk merundingkan penyelesaian sengketa perpajakan yang dihadapi oleh kedua otoritas perpajakan.

Direktorat Jenderal Pajak berkomitmen dan terus berupaya untuk mengurangi risiko sengketa dari sisi hulu melalui peningkatan kualitas pengawasan dan pemeriksaan.

Kegiatan pengawasan dan pemeriksaan dilakukan secara lebih sistematis dan terukur dengan menggunakan instrumen pengelolaan data yang semakin canggih.

Indonesia dan Jepang telah menjalin hubungan bilateral selama lebih dari 60 tahun.

Hubungan bilateral tersebut tercermin dari berbagai ragam kerja sama di bidang ekonomi, politik, sosial budaya dan lainnya.

Banner

Kegiatan perdagangan dan investasi antara Indonesia dan Jepang selalu terjaga dari tahun ke tahun.

Bagi Jepang, Indonesia merupakan negara tujuan investasi dengan potensi pertumbuhan pasar yang tinggi, dengan sekitar 1.700 perusahaan Jepang yang berinvestasi di tanah air saat ini.

Consultation clinic atau klinik konsultasi tentang perpajakan tersebut mendapat sambutan positif dari 148 peserta yang terdiri atas sejumlah perusahaan Jepang baik yang berada di Indonesia dan Jepang.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan