
Indonesia tolak pernyataan AS tentang pembangunan pemukiman Israel di Tepi Barat

Peserta Aksi Indonesia Bebaskan Baitul Maqdis mengibarkan bendera Indonesia dan Palestina di Lapangan Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Jumat (11/5/2018). (Indonesia Window/Libertina)
- Indonesia menolak secara tegas pernyataan Amerika Serikat bahwa pembangunan pemukiman Israel di Tepi Barat tidak bertentangan dengan hukum internasional.
- Pernyataan ini jelas-jelas bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa terkait.
- Indonesia secara konsisten menentang tindakan Israel membangun pemukiman ilegal di wilayah Palestina.
- Pembangunan pemukiman ilegal merupakan de facto aneksasi dan menjadi penghalang upaya perdamaian berdasar solusi dua negara.
- Indonesia mendesak masyarakat internasional bersatu untuk terus memberikan dukungan bagi perjuangan rakyat Palestina.
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Pemerintah luncurkan BUMN Pangan merek dagang ID FOOD
Indonesia
•
12 Jan 2022

Perusahaan China akan bangun PLTS berkapasitas 300 MW di Sumsel
Indonesia
•
23 Aug 2024

Indonesia berikan relaksasi tarif nol persen untuk impor elpiji dan plastik selama 6 bulan
Indonesia
•
28 Apr 2026

Presiden akan luncurkan Merah Putih Fund untuk danai ‘startup’ lokal
Indonesia
•
11 Dec 2021


Berita Terbaru

Delapan negara Arab dan Islam kecam perlakuan israel terhadap aktivis armada bantuan tujuan Gaza
Indonesia
•
25 May 2026

Menag RI dorong pondok pesantren buka 'ma’had aly'
Indonesia
•
24 May 2026

Sembilan WNI relawan Global Sumud Flotilla telah kembali di Tanah Air
Indonesia
•
24 May 2026

Tata cara pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2
Indonesia
•
24 May 2026
