
Indonesia tolak pernyataan AS tentang pembangunan pemukiman Israel di Tepi Barat

Peserta Aksi Indonesia Bebaskan Baitul Maqdis mengibarkan bendera Indonesia dan Palestina di Lapangan Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Jumat (11/5/2018). (Indonesia Window/Libertina)
- Indonesia menolak secara tegas pernyataan Amerika Serikat bahwa pembangunan pemukiman Israel di Tepi Barat tidak bertentangan dengan hukum internasional.
- Pernyataan ini jelas-jelas bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa terkait.
- Indonesia secara konsisten menentang tindakan Israel membangun pemukiman ilegal di wilayah Palestina.
- Pembangunan pemukiman ilegal merupakan de facto aneksasi dan menjadi penghalang upaya perdamaian berdasar solusi dua negara.
- Indonesia mendesak masyarakat internasional bersatu untuk terus memberikan dukungan bagi perjuangan rakyat Palestina.
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

KKP-FAO sepakati kerja sama I-Fish hingga 2023
Indonesia
•
11 Jul 2021

Ekosistem ‘startup’ Indonesia urutan kedua dari 100 negara
Indonesia
•
18 Nov 2020

IMF apresiasi pertemuan menkeu dan gubernur bank sentral G20 di Bali
Indonesia
•
18 Jul 2022

Konstruksi Bandara Internasional Yogyakarta tahan gempa 8,8 magnitudo
Indonesia
•
28 Aug 2020


Berita Terbaru

THR tak dibayar penuh, menaker sidak perusahaan di Semarang
Indonesia
•
01 Apr 2026

Indonesia desak PBB gelar rapat darurat DK PBB menyusul gugurnya prajurit TNI di Lebanon
Indonesia
•
01 Apr 2026

ICWA kutuk keras serangan Israel terhadap UNIFIL di Lebanon
Indonesia
•
01 Apr 2026

Indonesia ingin perkuat kerja sama dengan China di bidang kesehatan, pencegahan TBC, hingga AI layanan kesehatan
Indonesia
•
31 Mar 2026
