
Indonesia tolak pernyataan AS tentang pembangunan pemukiman Israel di Tepi Barat

Peserta Aksi Indonesia Bebaskan Baitul Maqdis mengibarkan bendera Indonesia dan Palestina di Lapangan Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Jumat (11/5/2018). (Indonesia Window/Libertina)
- Indonesia menolak secara tegas pernyataan Amerika Serikat bahwa pembangunan pemukiman Israel di Tepi Barat tidak bertentangan dengan hukum internasional.
- Pernyataan ini jelas-jelas bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa terkait.
- Indonesia secara konsisten menentang tindakan Israel membangun pemukiman ilegal di wilayah Palestina.
- Pembangunan pemukiman ilegal merupakan de facto aneksasi dan menjadi penghalang upaya perdamaian berdasar solusi dua negara.
- Indonesia mendesak masyarakat internasional bersatu untuk terus memberikan dukungan bagi perjuangan rakyat Palestina.
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Universitas Negeri Malang jalin kerja sama bidang pendidikan dengan perguruan tinggi vokasi China
Indonesia
•
09 Jan 2024

Indonesia-Belanda-Pasifik kembangkan kerja sama perubahan iklim
Indonesia
•
24 Oct 2021

Feature – Merek-merek kecantikan China kian populer di Indonesia
Indonesia
•
11 Jun 2024

Produsen sepeda motor listrik China bangun pabrik di Kendal, Jawa Tengah
Indonesia
•
07 May 2024


Berita Terbaru

Masih dipertajam, ini tiga skema opsi kebijakan harmonisasi zakat-pajak
Indonesia
•
30 Aug 2026

Fokus Berita – PLTN di Indonesia makin dekat? Pakar mulai bicara soal risiko, teknologi hingga SDM
Indonesia
•
29 Aug 2026

Feature – Selamatkan warisan 180 tahun, UIN Ar-Raniry digitalisasi manuskrip Al-Qur’an Ulama Aceh
Indonesia
•
29 Aug 2026

Presiden luncurkan Program PLTS 100 GWp, targetkan pembangunan dalam tiga tahun
Indonesia
•
26 Aug 2026
