Indonesia tolak pernyataan AS tentang pembangunan pemukiman Israel di Tepi Barat

Peserta Aksi Indonesia Bebaskan Baitul Maqdis mengibarkan bendera Indonesia dan Palestina di Lapangan Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Jumat (11/5/2018). (Indonesia Window/Libertina)
- Indonesia menolak secara tegas pernyataan Amerika Serikat bahwa pembangunan pemukiman Israel di Tepi Barat tidak bertentangan dengan hukum internasional.
- Pernyataan ini jelas-jelas bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa terkait.
- Indonesia secara konsisten menentang tindakan Israel membangun pemukiman ilegal di wilayah Palestina.
- Pembangunan pemukiman ilegal merupakan de facto aneksasi dan menjadi penghalang upaya perdamaian berdasar solusi dua negara.
- Indonesia mendesak masyarakat internasional bersatu untuk terus memberikan dukungan bagi perjuangan rakyat Palestina.
Bagikan
Komentar
Berita Terkait

Iran harapkan negara-negara Muslim besar dunia menentang pelecehan terhadap Islam
Indonesia
•
03 Aug 2023

Duta Besar Sudan fokus pada usaha tingkatkan kerja sama ekonomi dengan RI
Indonesia
•
18 Mar 2023

Kunjungan wisman Oktober 2021 naik 21,73 persen
Indonesia
•
01 Dec 2021

G20 sepakat rumuskan pendanaan pembangunan untuk negara kurang berkembang
Indonesia
•
15 Aug 2022
Berita Terbaru

Peneliti Amerika studi petani Muslim di Kerinci, temukan modernisasi pertanian berdampak pada emosi
Indonesia
•
09 Feb 2026

Sambut Ramadhan, Presiden Prabowo doakan keselamatan dan persatuan bangsa
Indonesia
•
08 Feb 2026

Perkuat kemitraan strategis, Indonesia-Australia tandatangani Traktat Keamanan Bersama
Indonesia
•
07 Feb 2026

Opini – Direktur UKW: Wartawan di masa Orde Baru relatif lebih gigih, ketimbang jurnalis era Gen Z
Indonesia
•
06 Feb 2026
