Banner

Indonesia tolak pernyataan AS tentang pembangunan pemukiman Israel di Tepi Barat

Peserta Aksi Indonesia Bebaskan Baitul Maqdis mengibarkan bendera Indonesia dan Palestina di Lapangan Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Jumat (11/5/2018). (Indonesia Window/Libertina)

Jakarta (Indonesia Window) – Pemerintah Indonesia mengeluarkan pernyataan yang berisi penolakan terhadap pernyataan Amerika Serikat mengenai pembangunan pemukiman Israel di Tepi Barat yang merupakan wilayah Palestina.

Penolakan Indonesia yang dikutip dari situs jejaring Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Rabu adalah sebagai berikut.

  1. Indonesia menolak secara tegas pernyataan Amerika Serikat bahwa pembangunan pemukiman Israel di Tepi Barat tidak bertentangan dengan hukum internasional.
  2. Pernyataan ini jelas-jelas bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa terkait.
  3. Indonesia secara konsisten menentang tindakan Israel membangun pemukiman ilegal di wilayah Palestina.
  4. Pembangunan pemukiman ilegal merupakan de facto aneksasi dan menjadi penghalang upaya perdamaian berdasar solusi dua negara.
  5. Indonesia mendesak masyarakat internasional bersatu untuk terus memberikan dukungan bagi perjuangan rakyat Palestina.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan