
Indonesia tolak pernyataan AS tentang pembangunan pemukiman Israel di Tepi Barat

Peserta Aksi Indonesia Bebaskan Baitul Maqdis mengibarkan bendera Indonesia dan Palestina di Lapangan Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Jumat (11/5/2018). (Indonesia Window/Libertina)
- Indonesia menolak secara tegas pernyataan Amerika Serikat bahwa pembangunan pemukiman Israel di Tepi Barat tidak bertentangan dengan hukum internasional.
- Pernyataan ini jelas-jelas bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa terkait.
- Indonesia secara konsisten menentang tindakan Israel membangun pemukiman ilegal di wilayah Palestina.
- Pembangunan pemukiman ilegal merupakan de facto aneksasi dan menjadi penghalang upaya perdamaian berdasar solusi dua negara.
- Indonesia mendesak masyarakat internasional bersatu untuk terus memberikan dukungan bagi perjuangan rakyat Palestina.
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Wawancara: KCJB perdalam persahabatan antara masyarakat China dan Indonesia
Indonesia
•
27 Dec 2023

Presiden Jokowi resmi buka perdagangan bursa 2023
Indonesia
•
02 Jan 2023

Jenazah Eril putra Ridwan Kamil ditemukan di Bendungan Engehalde
Indonesia
•
09 Jun 2022

Leaders’ retreat perdana Presiden Prabowo dan PM Wong momentum baru kemitraan Indonesia–Singapura
Indonesia
•
16 Jun 2025


Berita Terbaru

Kemnaker petakan kebutuhan industri Jepang untuk perluas peluang kerja bagi tenaga kerja Indonesia
Indonesia
•
14 Jul 2026

Danantara tunjuk konsorsium Indonesia-China kembangkan delapan proyek pengolahan sampah jadi listrik
Indonesia
•
14 Jul 2026

Feature – Hutan gambut ternyata 'mesin pembuat hujan' alami, ilmuwan temukan fakta yang bisa ubah cara dunia melihat indonesia
Indonesia
•
13 Jul 2026

Tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai, sekolah terapkan konsep ramah anak dan lingkungan
Indonesia
•
13 Jul 2026
