Banner

Indonesia tekankan proses dekolonisasi harus patuhi hukum internasional

Seminar Regional Pasifik 2023 diselenggarakan di Bali, pada 24-26 Mei 2023. (Kementerian Luar Negeri RI)

Proses dekolonisasi juga harus memperhatikan kesejahteraan rakyat melalui berbagai langkah inovatif untuk atasi tantangan pembangunan, kata Menlu RI Retno L.P. Marsudi.

Jakarta (Indonesia Window) – Proses dekolonisasi harus mematuhi hukum internasional dan tidak boleh dimanfaatkan untuk mengganggu integritas teritorial negara manapun, kata Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno L.P. Marsudi.

Proses dekolonisasi juga harus memperhatikan kesejahteraan rakyat melalui berbagai langkah  inovatif untuk atasi tantangan pembangunan, ujar Retno dalam pembukaan Seminar Regional Pasifik 2023 yang diselenggarakan di Bali, pada 24-26 Mei 2023.

Seminar diselenggarakan oleh Komite Khusus PBB Mengenai Dekolonisasi, ungkap Kementerian Luar Negeri RI dalam pernyataan tertulisnya yang dikutip Indonesia Window, Sabtu.

Tema Seminar 2023 adalah langkah-langkah inovatif untuk memastikan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di wilayah yang belum memiliki pemerintahan sendiri (Non Self-Governing Territories/NSGTs).

Kesimpulan dan rekomendasi dari seminar tersebut akan dibahas pada sidang Komite Khusus PBB Mengenai Dekolonisasi/Komite C-24.

Banner

Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri, Dubes Tri Tharyat, menyampaikan bahwa tema seminar sangat tepat mengingat pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan sejauh ini belum mengalami perkembangan berarti.

Ditekankan pula pentingnya dialog antara berbagai pihak yang terkait guna memajukan agenda dekolonisasi.

Seminar tersebut dihadiri oleh sekitar 100 peserta dari negara anggota Komite Khusus PBB Mengenai Dekolonisasi/Komite C-24, perwakilan wilayah yang belum memiliki pemerintahan sendiri dan negara-negara anggota PBB.

Terdapat 17 wilayah NSGTs yang berada di bawah pengawasan Komite C-24, yaitu Samoa Amerika, Anguilla, Bermuda, Kepulauan Virgin Britania, Kepulauan Cayman, Kepulauan Falkland (Malvinas), Polinesia Prancis, Gibraltar, Guam, Montserrat, Kaledonia Baru, Pitcairn, Saint Helena, Tokelau, Kepulauan Turks dan Caicos, Kepulauan Virgin Amerika Serikat, dan Sahara Barat.

Indonesia memainkan peran penting dalam Komite sebagai Wakil Ketua yang dijabat oleh Wakil Tetap Indonesia untuk PBB di New York, Duta Besar Arrmanatha Nasir.

Terpilihnya Indonesia sebagai Wakil Ketua Biro menunjukkan kepercayaan Komite terhadap kiprah dan kontribusi Indonesia dalam pemajuan isu dekolonisasi.

Banner

Penyelenggaraan seminar ini merupakan yang kedua kalinya di Indonesia. Pada tahun 2008, Indonesia juga menjadi tuan rumah seminar yang diselengarakan di Bandung, Jawa Barat.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan