Banner

Indonesia-Taiwan sepakati perjanjian pekerja migran

Ilustrasi. Pemerintah Indonesia menempatkan Taiwan dan Hong Kong dalam daftar prioritas lokasi pengiriman pekerja migran setelah hampir empat bulan menangguhkan hal tersebut pada akhir Maret karena pandemik COVID-19. (Photo by sol on Unsplash)

Jakarta (Indonesia Window) – Pemerintah Indonesia menempatkan Taiwan dan Hong Kong dalam daftar prioritas lokasi pengiriman pekerja migran setelah hampir empat bulan menangguhkan hal tersebut pada akhir Maret karena pandemik COVID-19, kata seorang pejabat pemerintah Indonesia baru-baru ini.

Menteri Tenaga Kerja Indonesia Ida Fauziyah mengatakan bahwa pemerintah telah mengevaluasi tentang kelanjutan pengiriman pekerja migran ke luar negeri, menurut laporan Kantor Berita Taiwan (CNA).

Saat ini, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indonesia sedang dalam pembicaraan dengan Taiwan dan Hong Kong mengenai hal itu.

Pembicaraan itu merupakan tahap akhir yang bertujuan memastikan semua pihak siap untuk membuka kembali pengiriman tenaga kerja migran dengan risiko penyebaran COVID-19 sekecil mungkin, kata pejabat kementerian.

Namun, belum ada keputusan tentang kapan penangguhan pengiriman pekerja migran akan dicabut, kata sumber tersebut.

Banner

Kementerian menghentikan sementara pengiriman pekerja migran ke luar negeri pada 20 Maret guna mencegah penyebaran COVID-19.

Semua pekerja migran, termasuk mereka yang bekerja di kapal asing dilarang bekerja ke luar negeri.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan